Home Hukum Bea Cukai Khusus Kepri Cegah Penyelundupan 10 Ton Timah

Bea Cukai Khusus Kepri Cegah Penyelundupan 10 Ton Timah

Karimun, gatra.net -  Tim Patroli Laut Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali mengagalkan aksi penyelundupan pasir timah, dengan menggunakan Patroli Laut BC 30004. Bea Cukai Khusus Kepri berhasil mengamankan kapal KM. Terang Bulan IV, yang diketahui mengangkut 10 ton pasir timah.

Penangkapan KM. Terang Bulan IV tersebut dilakukan di perairan Naturan, Provinsi Kepulauan Riau pada hari Kamis lalu (25/6).

"Dari aksi penyeludupan ini ada tiga orang yang kita amankan. Pada saat diamankan, kita cek dulu dokumen mereka, dan ternyata mereka tidak bisa menunjukkan dokumen," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, Senin (29/6).

Agus menyebutkan saat ini pihaknya masih mencari tahu barang bukti tersebut akan dikirim kemana.

Petugas juga belum dapat mengungkapkan berapa keseluruhan nilai barang yang diseludupkan, dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kita masih penyelidikan berapa total kerugian negara yang ditimbulkan," jelasnya.
 

406

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR