
Pemalang, gatra.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk melaksanakan pilkada di masa pandemi Covid-19. Kekurangan anggaran diajukan ke pemerintah pusat karena pemerintah daerah (pemda) tak memiliki anggaran.
Ketua KPU Pemalang Mustagfirin mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan anggaran ke pemerintah kabupaten (pemkab) untuk melanjutkan tahapan pilkada yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
"Kita kemarin mengajukan sekitar Rp7 miliar. Karena pemda tidak ada anggaran, akhirnya diajukan ke APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Mustagfirin, Senin (29/6).
Mustagfirin mengatakan, penambahan anggaran tersebut untuk melaksanakan seluruh tahapan pilkada dengan protokol kesehatan. Menurutnya, anggaran tambahan itu sudah cair bertahap.
"Informasi dari pemkab, sudah cair, cuma bertahap. Sekitar Rp6 miliar. Itu untuk kebutuhan paling dekat, yaitu untuk APD (alat pelindung diri)," ujar Mustagfirin.
Sebelum mengajukan penambahan anggaran, KPU Pemalang sudah mendapat alokasi anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp50 miliar. Sehingga total anggaran pelaksanaan pilkada bertambah menjadi Rp57 miliar.
"Kalau untuk Pemalang Insya Allah anggaran tidak ada masalah. Tahapan sudah bisa dilaksanakan," ujar Mustagfirin.
Menurut Mustagfirin, tahapan yang saat ini sedang berjalan yakni rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Ditargetkan PPDP sudah terbentuk sebelum 14 Juli.
"Satu TPS satu PPDP sehingga total yang dibutuhkan 3.148 orang. Setelah rekrutmen PPDP, tahapan selanjutnya pemutakhiran data pada Juli sampai Agutustus. Kemudian dilanjutkan tahapan pencalonan di bulan September," ujarnya.