Home Ekonomi Cegah Gangguan Kamtibmas, Mobil Patroli Jadi Warung Kampung

Cegah Gangguan Kamtibmas, Mobil Patroli Jadi Warung Kampung

Sukoharjo, gatra.net- Berbagai upaya terus digalakkan jajaran kepolisian untuk menekan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Terinspirasi kebiasaan masyarakat yang gemar nongkrong tiap malam di angkringan HIK (Hidangan Istimewa Kampung) atau wedangan, Polsek Sukoharjo mengadopsi konsep tersebut sebagai sarana untuk sosialisasi tentang himbauan Kamtibmas kepada setiap warga. Mereka berkeliling kampung dengan mobil patroli yang disulap jadi tempat wedangan.

Berbagai macam menu makanan khas yang biasa disajikan di wedangan, seperti nasi bandeng atau kerap disebut nasi kucing, hingga beragam jenis minuman, mulai kopi, teh, dan wedang jahe, lengkap ditata menggunakan alas  meja diatas mobil dobel cabin yang biasa digunakan patroli Polsek Sukoharjo.

"Patroli ini sebagai upaya agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dilingkungan sekitarnya dari gangguan Kamtibmas, dan ini sebagai wujud bahwa Polri selalu dekat dengan masyarakat dalam setiap saat dan bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Sukoharjo Kota menjadi aman dan kondusif," ucap Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Gerry Armando yang memimpin langsung kegiatan pada Jum'at (26/6) malam.

Patroli wedangan berkeliling ini menyasar di pos keamanan kampung di lima kelurahan, diantarnya Kelurahan Mandan, Jetis, Kenep, Banmati dan Kelurahan Sukoharjo. Disana Kapolsek memberi pemahaman agar berperan aktif dalam menciptakan Kamtibmas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Sukoharjo Kota. 

Sementara itu, mengingat saat ini masih berada di Pandemi Covid-19, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan pola hidup sehat, sosial distancing, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak. Bahkan di setiap pemberhentian, petugas juga mengecek suhu ke setiap warga yang berada di lokasi tersebut.

Kapolsek berharap, kegiatan patroli ini bisa menggugah masyarakat agar mentaati aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19 serta mencegah aksi kriminalitas. "Harapannya, masyarakat tidak sembarangan berkumpul. Jika ada temuan tindak pidana, kami minta supaya tidak main hakim sendiri atau melakukan hal-hal yang dapat merugikan kelompok lain. Segera melapor kepada kami sebagai bentuk kerjasama untuk menciptakan iklim kondusif," pintanya.

330