
Yogyakarta, gatra.net – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat wabah Covid-19 hingga 30 Juli 2020. Masyarakat dianggap kurang menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan keputusan perpanjangan itu berdasarkan rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah di DIY.
"Kami menganggap atau menilai kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan perlu ditingkatkan, baik itu pemahaman, edukasi, sosialisasinya,” kata Biwara di kompleks kantor Pemda DIY, Kamis (25/6).
Biwara menyebut, selama ini banyak warga tak mematuhi protokol kesehatan di tempat-tempat publik. “Belum dilakukan secara taat. Padahal di saat membuka aktivitas ekonomi harus diimbangi peningkatan kesadaran mencegah penularan dengan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Biwara mengungkapkan, rapat itu menyepakati pembukaan aktivitas ekonomi di hotel, tempat wisata, dan pusat belanja harus melalui tahap persiapan. “Jadi tim verifikasi dari berbagai sektor melakukan evaluasi verifikasi ke hotel, perbelanjaan, wisata. Itu bagian dari persiapan menuju aktivitas ekonomi yang disebut new normal,” ucapnya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di DIY saat ini masih perlu penanganan intensif, termasuk dampak sosial ekonominya yang membutuhkan anggaran. “Dengan status itu, dukungan bisa dilanjutkan,” katanya.
Status tanggap darurat wabah Covid-19 di DIY dimulai 25 Maret 2020. Semula akan berakhir pada 29 Mei, status itu diperpanjang hingga 30 Juni dan kini ditambah satu bulan lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY Rony Primanto menambahkan rapat juga menyepakati bahwa masyarakat harus menggunakan identitas digital melalui aplikasi Cared+ ketika mengunjungi tempat publik seperti objek wisata dan mal.
“Untuk mengetahui jumlah orang yang berkunjung sudah melebihi atau belum. Selain itu juga berfungsi untuk tracing seandainya pengunjung di suatu tempat diketahui positif atau reaktif,” pungkasnya.