Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menggelontorkan anggaran Rp168 miliar sebagai hadiah bagi pemenang lomba video simulasi protokol tatanan new normal (normal baru) di tengah pandemi COVID-19, jadi polemik di publik. Meski, menurut Mendagri Tito Karnavian, pemberian hadiah tersebut diberikan dalam bentuk dana insentif daerah (DID) kepada 84 pemda pemenang.
Perinciannya, yakni juara pertama diberikan Rp3 miliar, juara dua Rp2 miliar, dan juara tiga Rp1 miliar. "Total pemenang berjumlah 84, terdiri atas juara I, II, dan III untuk tujuh sektor kehidupan serta empat klaster pemda dengan total hadiah DID Rp168 miliar," kata Tito saat membuka Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin lalu.
Bagi Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, Hidayattullah, digelarnya lomba video normal baru yang menghabiskan anggaran jumbo tersebut, kurang tepat sasaran. "Mestinya DID itu diberikan sebagai penghargaan bagi daerah yang berkinerja baik di bidang tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik," katanya melalui keterangan pers, Rabu kemarin.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membela langkah Kemendagri melalui akun Twitternya, @prastow. Ia mengatakan, lomba tersebut hanya salah satu sarana penyaluran DID. "Hal itu supaya penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) yang sudah dianggarkan @KemenkeuRI atas usulan @kemendagri punya nilai tambah," kicaunya pada Senin lalu.
Yustinus menjelaskan, DID ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menangani pandemi. "Penggunaannya diserahkan daerah, yang penting untuk dukungan dalam rangka covid, seperti pembangunan prasarana, penyediaan kebutuhan, atau jaring pengaman sosial. Jadi bukan hak pribadi kepala daerah," katanya.
Gandhi Achmad