
Yogyakarta, gatra.net - Menyambut Iduladha, Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta umat Islam mengganti hewan kurban dengan uang untuk membantu menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat Covid-19.
"Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang dikeluarkan PP Muhammadiyah menyatakan Iduladha jatuh pada Jumat Pon 31 Juli 2020," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, Rabu (24/6), di Kantor PP Muhammadiyah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam maklumat tersebut, tercantum fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Iduladha, ibadah kurban, dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi Covid-19.
Agung menyatakan, maklumat itu memuat dua imbauan. Pertama, umat Islam diimbau meniadakah salat Iduladha di lapangan terbuka yang mengundang banyak orang. Muhammadiyah menghendaki salat Iduladha digelar di rumah masing-masing.
"Bagi umat yang berada di daerah aman (dari Covid-19) sesuai keputusan pemerintah, salat Iduladha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," lanjut Agung.
Muhammadiyah juga memberikan alternatif untuk mengganti hewan kurban dengan uang tunai dan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19. Namun Muhammadiyah juga tidak menutup kemungkinan jika umat Islam tetap berkurban dengan menyembelih hewan.
Jika berkurban hewan, menurut Agung, Muhammadiyah berharap jumlah hewan dibatasi dan penyembelihan digelar di rumah pemotongan hewan. Hewan juga mesti disembelih oleh tenaga profesional dan dagingnya dibagikan dari rumah ke rumah.
"Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa. Karena itu, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban. Ini diharapkan memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan. Ini yang lebih utama," tutur Agung.
Agung menyampaikan, Muhammadiyah juga menghormati dan memaklumi keputusan Arab Saudi yang membatasi ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19. "Pembatasan pelaksanaan ibadah haji adalah keputusan terbaik untuk memutus mata rantai penularan," katanya.