
Cilacap, gatra.net – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengintensifkan patroli pendisiplinan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 di objek wisata dan area publik lainnya.
Anggota Gugus Tugas yang juga Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Pasalnya, pembukaan sejumlah objek wisata memicu membludaknya tingkat kunjungan yang dikhawatirkan bisa memunculkan klaster baru Covid-19.
“Masyarakat harus tetap disiplin menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan,” ucapnya.
Baca juga: Normal Baru, Pemkab Cilacap Mulai Buka Objek Wisata
Menurut dia, selain mewaspadai kasus impor, masyarakat juga perlu menjaga diri dari kemungkinan transmisi lokal. Sebab, meski sudah dilakukan rapid test massal, karantina pemudik, hingga contact tracing tetap masih ada kemungkinan penularan lokal. Salah satunya yakni dari orang tanpa gejala (OTG).
“Transmisi lokal ya. Itu juga harus diwaspadai,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berpatroli untuk memastikan pengelola objek wisata, toko, dan pusat keramaian lainnya menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19. Yakni, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan pembatasan kunjungan.
“Pengunjung objek wisata harus dibatasi. Antrean di pertokoan juga dibatasi. Kita harus memastikan itu,” tandasnya.
Sementara, data Gugus Tugas Covid-19 Cilacap, hingga Rabu (24/6) jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 60 orang. Dari jumlah itu, 40 pasien dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia dan masih ada 19 orang yang dirawat. Kemudian, Jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 278 orang, dengan rincian 234 sembuh dan 28 lainnya meninggal dunia.