Home Milenial Banyumas Raih Penghargaan Inovasi Sektor Pasar Tradisional

Banyumas Raih Penghargaan Inovasi Sektor Pasar Tradisional

Banyumas, gatra.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, meraih Juara Pertama penghargaan Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan itu diperoleh pada sektor Pasar Tradisional.

Kepala Bagian Humas Pemkab Banyumas, Deskart Sotyo Jatmiko menjelaskan, penghargaan diterima oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein Senin (22/9) di Gedung Sasana Bakti Praja Lantai 3, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

"Selain mendapat Piagam Penghargaan Pemkab Banyumas juga memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3 Miliar," ujarnya, di Purwokerto, Senin (22/6).

Dia mengatakan, pada penghargaan ini Bupati Banyumas diundang bersama sembilan bupati dari daerah lain. Di antaranya Bupati Aceh Tamiang, Trenggalek, Sintang, Lembata, Seram Bagian Barat, Sumba Barat Daya, Nias, Sigi dan Jaya Wijaya untuk meraih penghargaan. Lomba tersebut dikelompokkan dalam empat klaster daerah, terdiri dari Klaster Provinsi, Klaster Kabupaten, klaster Kota, dan klaster Kabupaten Tertinggal/ Perbatasan.

Adapun Inovasi Banyumas masuk dalam 1.324 inovasi kabupaten dengan pembagian kategori 7 sektor dalam lomba yaitu pasar tradisional, pasar modern yaitu mall dan minimarket, restoran, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Untuk sektor Pasar Tradisonal Banyumas mampu menjadi yang terbaik.

"Lomba ini digagas oleh Kemendagri untuk menyiapkan tatanan baru, dengan menggali ide dari masyarakat. Agar masyarakat terbiasa dengan tatanan baru. Selain itu pra kondisi menuju produktif yang harus disiapkan, karena hingga vaksin ditemukan masyarakat harus beradaptasi dengan Covid-19," katanya.

Dia mengatakan, dalam lomba inovasi tersebut terdapat 378 daerah yang terdaftar. Daerah tersebut, terdiri dari 30 daerah provinsi, 273 kabupaten, 78 kota dan 16 daerah tertinggal. Untuk tingkat provinsi, ada enam nominator terdiri dari Pemprov Bali, Jawa Timur, Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk daerah kota, ada lima pemkot yang masuk nominator, yakni Kota Bogor, Pekanbaru, Bekasi, Semarang dan Bengkulu.

280