Home Politik KPU Denpasar, Anggaran PILKADA Kurang Rp3,5 Miliar

KPU Denpasar, Anggaran PILKADA Kurang Rp3,5 Miliar

Denpasar, gatra.net - KPU Kota Denpasar telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar, terkait adanya kekurangan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp3,5 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membiayai tambahan TPS dan pengadaan perlengkapan protokol kesehatan yang memadai.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mangatakan anggaran tambahan untuk perlengkapan antisipasi COVID-19, nantinya akan disiapkan pada APBD perubahan. Jika dilihat dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Denpasar, nantinya diperkiraan total jumlah TPS bisa mencapai 1.259 unit TPS.  

"Terkait kekurangan biaya TPS telah kami koordinasikan dan infomasikan ke Pemkot," katanya, di Denpasar, Sabtu (20/6).

Sementara itu, saat ini terdapat 4 PPS akan dilantik, yang merupakan pengganti antar waktu anggota PPS yang diganti karena mengundurkan diri dan seorang sekretariat PPK yang pensiun.

"Adhoc PPK dan PPS yang sebelumnya di tunda masa kerjanya telah kami aktifkan kembali," ujarnya.

Diketahui, KPU Denpasar telah mengeluarkan keputusan pelaksanaan tahapan PILWALI 2020 lanjut sesuai SK KPU 258 2020 dan PKPU 5 2020 tentang tahapan PILKADA 2020. Pada keputusan itu,  dipastikan hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Kemudian KPU Denpasar telah menyiapkan rencana pengadaan perlengkapan untuk Protokol Kesehatan dan penyelenggara berupa masker kain, faceshield, handsanitizer, disinfektan, thermo gun dan sarung tangan.

92