Home Hukum Penggelapan Bansos di Bantul, Staf Dinsos Turut Diperiksa

Penggelapan Bansos di Bantul, Staf Dinsos Turut Diperiksa

Bantul, gatra.net - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa tujuh orang terkait dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 di Desa Trimurti, Srandakan. Seorang pegawai Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul turut diperiksa.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan tujuh orang itu diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2019.
 
"Terduga pelaku penggelapan adalah pendamping penerima bantuan. Sampai sekarang baru dua nama penerima yang menjadi korban," ujar Ngadi, Jumat (19/6).
 
Ngadi menyatakan, modus pendamping berinisial E tersebut mengambil bantuan tunai dari pemerintah tapi tidak diserahkan ke warga. Akibat perbuatannya, dua korban mengalami kerugian Rp8 juta.
 
Selain pendamping tersebut, polisi memeriksa aparat kecamatan dan desa, serta seorang pegawai Dinsos Bantul. "Kami secepatnya akan gelar perkara untuk menentukan status tersangkanya. Pasalnya, uang yang digelapkan sudah dikembalikan ke pemerintah," ujar Ngadi.
 
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyebut kasus ini bermula dari laporan di pos pengaduan Covid-19 di Kantor DPRD Bantul dan Kecamatan Srandakan.
 
"Modusnya menggunakan kartu kombo milik dua korban yang dikembalikan ke pendamping karena mereka merasa mampu, namun belum  dicoret dari data penerima bansos," katanya.
 
Pengembalian kedua kartu ini tidak dilaporkan, sehingga kedua penerima masih terdata. Pendamping tersebut lantas memanfaatkannya untuk mencairkan bantuan demi kepentingan pribadi.
 
Menurut Hanung, kasus ini ditemukan saat pencairan tambahan bantuan (top up) bagi penerima bansos dari APBD DIY. Saat dicek dua warga penerima bantuan menyatakan sudah menyerahkan kartu bantuan ke pendamping tapi data menunjukkan ada penarikan dana.
 
"Kami juga mendapatkan laporan aksi serupa terjadi di satu desa di Kecamatan Jetis. Kami sudah serahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya karena kami meyakini pelaku penggelapan ini tidak bekerja sendirian," kata Hanung.
 
Secara terpisah, Kepala Dinsos P3A Bantul Didik Warsito mengonfirmasi satu stafnya diperiksa Polres Bantul. Pegawai tersebut diperiksa sebagai saksi.
 
"Yang diperiksa adalah koordinator lapangan PKH kabupaten yang berasal dari Kemensos. Terkait kelanjutan kasus ini, saya tidak bisa cerita. Silakan langsung ke Polres," kata Didik via telepon.
 
475