Home Laporan Khusus Palembang Kembali Perpanjang PSBB?

Palembang Kembali Perpanjang PSBB?

Lusa nanti, Selasa (16/6), status Pembatasan Skala Besar kota Palembang periode II akan berakhir. PSBB periode kedua yang berlangsung dari tanggal 3-16 Juni ini akan kembali dievaluasi. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19, jumlah pasien terpapar masih terus mengalami peningkatan. Data Minggu (14/6), jumlah pasien terkonfirmasi positif berasal dari Palembang capai 59 orang dari 70 pasien yang terkonfirmasi positif di Sumsel. Apakah Palembang kembali memperpanjang PSBB?.

Berdasarkan data resmi pemerintah, Palembang Tanggap #Covid19 (14/6) pada pukul 20.00 wib, diketahui jika warga Palembang yang telah dirawat akibat terpapar covid 19 mencapai 512 orang dari 845 pasien yang terkonfirmasi positif covid 19.

“Hari ini, Minggu terjadi penambahan 70 pasien terkonfirmasi positif, yang terbanyak berasal dari Palembang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Nur Purwoko Widodo dalam keterangan persnya yang berlangsung virtual, Minggu sore.

Dari jumlah itu, jumlah pasien asal Palembang yang meninggal dunia sebanyak 35 orang sedangkan pasien yang sembuh dari virus sudah sebanyak 298 orang. Berdasarkan jumlah data yang sama, total Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Palembang mencapai 4.628 orang yang masih dalam proses pemantuan sebenyak 1.602 orang sedangkan yang telah selesai pemantuan sebanyak 3.026 orang. Data Pasien Dalam Pengawasan (DPD) Palembang mencapai 496 orang, dengan 376 masih dalam proses pengawasan sedangkan yang hasilnya negatif sebanyak 120 pasien.

Pada rapat evaluasi PSBB sebelumnya, diketahui jika PSBB periode II di Palembang mengalami perubahan peraturan dibandingkan PSBB periode pertama. Dimana pada PSBB II memperbolehkan rumah ibadah untuk dipergunakan namun tetap menggunakan protokol kesehatan covid 19. Selain itu, durasi jam kerja perkantoran, unit bisnis dan tempat usaha lainnya yang sebelumnya hanya diperbolehkan 5 jam mengalami penambahan menjadi 7 jam.

“Saya merestui beberapa perubahan peraturan PSBB periode II yang dibuat oleh Pemkot Palembang karena adanya pertimbangan,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, 5 Juni yang lalu.

Pada rapat itu juga dijabarkan kondisi di Palembang yang mengalami penurunan pasien terkonfirmasi positif covid 19. Pada survei ahli epidemilogi Indonesia Sumsel, yang salah satunya melibatkan Fakultas Kedokteran Usnri, diketahui penurunan pasien terjadi dari 14 kasus menjadi 6 kasus pada 3 Juni yang lalu. Alasan kuat ini yang mengakibatkan perubahan pada skema PSBB di Palembang cukup logis diterima oleh pemerintah provinsi Sumsel.

Dalam rapat itu, Herman Deru juga menegaskan penanganan covid 19 harus mengedepankan tiga aspek, selain kesehatan, juga aspek ekonomi dan sosial. Karena itu, pemerintah kota Palembang harus tepat dan teliti dalam penetapkan kebijakan bagi daerahnya. Penetapan kebijakan memiliki konsekuensi terhadap pelaksanaannya, terutama menyediakan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak covid 19.

Pada PSBB kedua ini, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan pada PSBB ke II ini, sanksi yang diberikan yang bersifat edukatif. Karena itu, meski banyak petugas yang disiagakan, namun akan tetap mengendepankan sanksi himbauan agar terus melaksanakan protokol kesehatan. Sebelumnya, kota Palembang telah melaksanakan PSBB periode I, mulai tanggal 21 Mei hingga 2 Juni lalu.

Pada PSBB kedua ini, Gugus Tugas Penanganan Covid 19, menerjunkan sebanyak 1750 personil baik itu TNI/Polri serta pihak pemerintah. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan penerapan PSBB periode I yang hanya mesiagakan sekitar 800 personil petugas.

Jika direkapitulasi dari Data Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumsel diketahui sepanjang PSBB periode II terus mengalami penambahan pasien terkonfirmasi covid 19, pada 13 Juni diketahui jika Palembang dengan penduduk 1,6 juta, telah melaksanakan rapid tes sebanyak 2.021, terkonfirmasi positif sebanyak 799 orang (dengan penambahan 12 orang), sedangkan yang sembuh 281 orang (penambahan 9 prang), dan pasien yang terkonfirmasi positif dalam perawatan sebanyak 472 orang.

Pada tanggal 12 Juni, terjadi penambahan 25 kasus terkorfirmasi positif sehingga berjumlah 775 orang, sedangkan yang sembuh hanya bertambah 3 orang dengan total keseluruhan sembuh 272 orang, dengan terkonfirmasi positif dalam perawatan sebanyak 469 orang. Pada tanggal 11 Juni, terjadi penambahan 21 kasus terkonfirmasi covid sehingga totalnya 750 orang, namun bertambah 25 orang sembuh sehingga sebanyak 269 orang dengan total pasien terkonfirmasi positif dalam perawatan sebanyak 449 pasien. Pada 10 Juni, terjadi penambahan 23 pasien terkonfirmasi positif sehingga jumlahnya menjadi 729 orang.

Dari jumlah itu, pasien yang bertambah 19 sehingga totalnya sebanyak 244 pasien, dengan 453 pasien terkonfirmasi positif covid 19 yang masih dalam perawatan. Pada tanggal 9 Juni, di Palembang terjadi penambahan pasien positif covid 19 sebanyak 14 orang sehingga jumlahnya 709 pasien, dan pasien yang sembuh bertambah 11 orang sehingga total keseluruhannya 225 orang dan pasien terkonfirmasi positif covid 19 dalam perawatan sebanyak 453 orang.

Pada tanggal 8 Juni, terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 20 pasien sehingga jumlahnya 692 pasien, sedangkan sembuh bertambah 47 pasien sehingga berjumlah 214 orang dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif covid 19 dalam perawatan sebanyak 451 pasien.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumsel, Prof Yuwono menjelaskan penetapan kebijakan daerah sebagai perlakukan pencegahan penyebaran covid 19 harus berdasarkan pada rasio penyebaran virus yang biasa dinamakan Rate of Transmission (RT). Jika angkanya masih di atas 1, maka potensi penularannya masih tinggi. Berdasarkan perhitungannya, RT untuk Sumsel masih di atas 1, yakni 1,5. Angka tersebut mengartikan satu orang masih bisa menularkan kepada 1-2 orang yang berada di sekitarnya.

“Penetapan PSBB dan kebijakan lainnya harus melihat, dan menganalisis apakah pasien makin bertambah saat sudah dilakukan perlakukan. Rumusnya dengan melihat perkembangan (trend) dari penyebaran dari satu pasien terkonfirmasi positif covid 19 kepada pasien lainnya,” terangnya.

122