Home Hukum Oknum Pegawai PDAM Kudus Jadi Tersangka Dugaan Suap

Oknum Pegawai PDAM Kudus Jadi Tersangka Dugaan Suap

Kudus, gatra.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah menetapkan seorang oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus, sebagai tersangka dugaan penerima uang terkait penerimaan dan pengangkatan pegawai.

Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih mengatakan, saat ini telah menetapkan oknum pegawai PDAM Kudus berinisial T sebagai tersangka dalam perkara tersebut, setelah dilangsungkan pendalaman-pendalaman.

“Kita langsung gelar perkara ada bukti yang cukup dan kita tetapkan tersangka dalam perkara ini ialah saudara T. Baru hari ini penetapan tersangka, kita masih dalami,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/6).

Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) ini bermula saat pihak Kejari Kudus mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya oknum pegawai PDAM Kudus yang menerima pemberian uang terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai.

“Sehingga berdasarkan informasi itu, kami langsung membentuk tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” imbuhnya.

Setelah dilangsungkan pengecekan di lokasi pada Kamis (11/6), pihaknya menemukan seorang oknum pegawai yang menerima sejumlah uang.

“Pada saat kita geledah, kita temukan uang sejumlah Rp65.000.000 di jok kendaraan sepeda motor yang dia naikin. Penangkapan pada pukul 14.30 WIB. Puji Tuhan, Alhamdulillah saat ditangkap tidak ada (perlawanan),” jelasnya.

Pihaknya pun segera mengamankan T dan tiga alat bukti minimal guna pemeriksaan lebih lanjut. Tidak hanya itu sebanyak empat orang saksi turut dimintai keterangan dalam dugaan kasus tersebut.

Selain itu, ia menjelaskan untuk sementara waktu menyegel beberapa ruangan di kantor PDAM Kudus guna proses lebih lanjut. “Dan alat bukti petunjuk lain diantaranya uang tunai, beberapa buku tabungan, CPU, sepeda motor,” ungkapnya.

166