
Bandung, gatra.net - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali membuka beberapa layanan yang sempat dibatasi karena pandemik COVID-19. Hal itu dilakukan karena pertimbangan kasus COVID-19 yang menurun dan panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.
"Melihat trend kasus covid19 di RSHS yang menurun, Panduan AKB yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, serta arahan dari bapak Dirjen Yankes Kemenkes tentang kesiapan pelayanan dalam new normal, maka RSHS akan mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi," kata Dirut RSHS Bandung, Dr. R. Nina Susana Dewi, Selasa (2/6).
Meski dibuka, layanan rumah sakit yang semula dibatasi itu akan diterapkan dengan selektif dan bertahap, serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit Covid19.
"Layanan yang dibuka tersebut adalah layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif," tambah Nina.
Untuk layanan pasien rawat jalan, kata Nina, prinsipnya semua jenis layanan dapat berjalan seperti biasanya. Namun, pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat.
"Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, 1 bulan sekali. Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, dan skrining suhu," lanjutnya.
Untuk layanan rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining atau tes cepat covid19 terlebih dahulu.
"Sedangkan layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan. Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari. Sebagai upaya pencegahan COVID-19," ucapnya.
Untuk kemudahan akses, RSHS juga merencanakan membuat sistem antar jemput bagi pasien umum non COVID-19 yang akan berobat ke RSHS.
"Yang berasal dari dari kota/kabupaten lain menggunakan bus di titik titik kumpul yang ditentukan. Tetapi saat ini RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," pungkasnya.