
Bandung, gatra.net - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan wilayahnya belum menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menghadapi COVID-19. Pasalnya KBB masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 12 Juni 2020.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan dengan kondisi tersebut pihak menyarankan agar destinasi wisata tidak buka dulu. Pasalnya, pelonggaran pembatasan untuk sektor wisata harus berdasarkan izin Kementerian Kesehatan.
"Hari ini kita masih masih posisi PSBB, untuk new normal kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan," ujar Aa Umbara, Selasa (2/6).
Meski begitu, Aa Umbara mengaku telah bertemu dengan sejumlah pengusaha wisata untuk memastikan kesiapan menghadapi new normal.
Ia sudah menyarankan agar tempat wisata bisa memperbanyak tempat cuci tangan dan menerapkan pembatasan kunjungan saat AKB diterapkan.
"Wisata sudah siap tinggal sinyal bukanya kapan dari Kemenkes. Kita suruh pengusaha wisata untuk memperbanyak westafel," ujar Aa Umbara.
Hal sama diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Sri Dustirawati. Menurutnya, tempat wisata dilarang buka sampai ada keputusan dari Kemenkes.
Sri menjelaskan Pemkab Bandung Barat telah merancang protokol khusus new normal. Salah satunya membatasi kunjungan maksimal 30 persen untuk wisata, dan 50 persen untuk hotel.
"Kita sudah rapat dengan para pengusaha hotel dan restoran. Jadi telah disepakati untuk tempat wisata Maksimal 30 persen, hotel 50 persen dari kapasitas maksimal kunjungan," ujarnya.