Home Politik Dukung Normal Baru, Polda Sumbar Kerahkan 6000 Personel

Dukung Normal Baru, Polda Sumbar Kerahkan 6000 Personel

Padang, gatra.net - Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan hidup dalam fase kenormalan baru. Dalam penerapan itu, sebanyak 6000 personel dikerahkan Polda Sumbar.
 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, pihaknya siap mendukung pengawalan skenario kenormalan baru atau new normal itu. Tujuannya, bukan hanya mencegah adanya penularan wabah Covid-19, tapi juga untuk memberi ruang agar aktivitas ekonomi bisa bangkit kembali.
 
"Kami dari Polda Sumbar, tentu sangat mendukung kegiatan kenormalan baru ini, sebab kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap jalan," kata Toni kepada gatra.net di Padang, Rabu (27/5).
 
Bentuk dukungan Polda Sumbar itu, pihaknya mengerahkan 6000 lebih personel mengawal fase kehidupan kenormalan baru. Ribuan personel polisi tersebut, nantinya memberikan ketegasan kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
 
 
Menurut Toni, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dengan meliburkan aktivitas kerja tidak selamanya bisa dilakukan. Apalagi, mayoritas masyarakat sangat butuh penghasilan untuk bisa makan setiap harinya.
 
Dengan demikian, kata Toni, masyarakat akan bisa beraktivitas kembali seperti biasanya, namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru.
 
"Iya, nanti kami akan tegaskan kembali kepada semua masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri," ujar Toni.
 
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menambahkan, 6000 lebih personel itu ditempatkan di lokasi-lokasi keramaian, seperti pasar, mall, kafe, dan restoran. Personel itu juga akan patroli diberbagai tempat, mengawasi masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
 
Adapun personel yang dikerahkan tersebut, harus sehat secara fisik dan tetap wajib mematuhi aturan protokol kesehatan. Sebanyak 6000 personel tersebut tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, terutama petugas dari dinas kesehatan.
 
"Penerapan kenormalan baru, pelaku usaha akan diberikan keleluasaan beraktivitas. Termasuk keluar Sumbar, atau bergerak ke antar kota dan kabupaten. Namun akan dilakukan pendataan di setiap Posko Covid-19," kata Satake.
 
Diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah menegaskan akan memberlakukan kehidupan kenormalan baru. Dalam artian, akan memberlakukan pendisiplinan aturan protokol kesehatan. Setidaknya, sudah empat provinsi yang menerapkan kebijakan tersebut, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo.
872