
Tegal, gatra.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah belum akan membuka obyek wisata meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah selesai. Tempat wisata milik swasta yang nekad buka akan dicabut ijnnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya masih akan melihat perkembangan kasus Covid-19 nasional sebelum memutuskan membuka kembali obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah.
"Pariwisata sampai sekarang belum bisa untuk kita buka. Kita lihat evaluasi, barangkali nanti situasi dan kondisi secara nasional khususnya daerah sekitar sudah membaik, baru akan kita bua lagi," kata Dedy Yon, Selasa (26/5).
Menurut Dedy Yon, meski Kota Tegal sudah zona hijau, namun daerah sekitar seperti Kabupaten Tegal, Pemalang dan Brebes masih zona merah. Jika obyek wisata dibuka, dikhawatirkan akan memicu banyaknya warga luar daerah datang ke Kota Tegal.
"Kita masih melihat beberapa hari ke depan situasi dan kondisi daerah sekitar. Jangan sampai orang dari luar kota menularkan Covid-19 di Kota Tegal," ucapnya.
Disinggung adanya sejumlah obyek wisata yang sudah buka kembali setelah Lebaran, Dedy Yon mengatakan pemkot sudah meminta agar obyek wisata yang tidak dikelola pemkot itu untuk tutup.
"Kemarin memang obyek wisata yang tidak dikelola langsung oleh pemkot ada yang buka, akan tetapi kita imbau ditutup. Kita akan evaluasi, kalau memang masih buka nanti kita cabut ijinnya," ujar dia.
Ketua paguyuban pedagang di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI), Rohiman berharap pemkot segera membuka PAI agar para pedagang bisa kembali mendapat penghasilan.
"Semoga secepatnya dibuka, mohon kebijaksanaannya dari pak wali kota karena kondisi para pedagang saat ini sudah kritis. Tidak ada pemasukan," kata Rohiman.
Menurut Rohiman, PAI ditutup pemkot sejak 16 Maret 2020. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul adanya satu warga Kota Tegal yang terpapar penyakit yang disebabkan virus corona. "Sejak ditutup, sekitar 100 pedagang di PAI kehilangan pendapatan," ujarnya.