Home Ekonomi Pengelola Mall Siapkan SOP untuk Karyawan dan Pengunjung

Pengelola Mall Siapkan SOP untuk Karyawan dan Pengunjung

Jakarta, gatra.net - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah memutuskan untuk membuka kembali pusat belanja atau mall secara bertahap, yakni pada 5 dan 8 Juni 2020. Karenanya, untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 saat mall kembali dibuka nanti, pengelola pusat belanja telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yabg harus dipatuhi oleh karyawan dan pengunjung mall.

"Yang harus dilakukan antara lain, menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai entrance masuknya karyawan dan pengunjung. Nah, kalau suhu tubuh cukup tinggi, pengunjung atau karyawan akan ditolak masuk mall," ujar Ketua APPBI Ellen Hidayat kepada gatra.net, Selasa (26/5).

"Karyawan dan pengunjung mall diwajibkan untuk selalu memakai masker," tambah dia.

Baca jugaMati Suri Hampir 2 Bulan, Mall di DKI Bakal Buka Lagi 5 Juni

Selain itu, pihak mall nantinya juga akan menyediakan hand sanitizer di berbagai tempat, untuk menjaga kebersihan tangan seluruh karyawan dan pengunjung mall. Begitu juga dengan kebersihan mall yang akan ditingkatkan dengan cara pembersihan gedung dan fasilitas, serta penyemprotan desinfektan yang akan rutin dilakukan.

"Kami akan mengontrol agar tidak ada pengunjung yang berkumpul di satu tempat. Untuk lift dan excalator juga dibatasi, agar tetap menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Ellen.

Tidak hanya di lift dan excalator, pengelola mall juga akan membatasi pengunjung resto dine-in dan food court. Hal itu dilakukan melalui pengaturan kursi dan meja yang nantinya akan diberikan jarak aman.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, masing-masing mall juga diharuskan memiliki tim pengendali Covid-19.

"Dengan mempersiapkan berbagai keamanan pengunjung dan karyawan dan juga mengikuti berbagai arahan pemerintah, maka mestinya tidak akan bermasalah (untuk membuka mall)," tandas Ellen.