
Tegal, gatra.net - Penyemprotan disinfektan massal dilakukan di sejumlah wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah pada hari terakhir pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (22/5).
Penyemprotan didahului apel gabungan di lapangan Kecamatan Tegal Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Apel diikuti perwakilan dari polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan organisasi masyarakat.
Setelah apel, enam mobil water canon milik Polda Jateng dan delapan mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes bergerak melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim dan Jalan Pangeran Diponegoro. Penyemprotan juga dilakukan di sejumlah ruang publik seperti alun-alun.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memantau langsung penyemprotan massal itu dengan menaiki helikopter bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold YS. Helikopter yang dinaiki ketiganya tampak berputar-putar di langit Kota Bahari selama penyemprotan.
Dedy Yon Supriyono usai apel mengatakan, penyemprotan disinfektan massal merupakan salah satu agenda sebelum PSBB yang diberlakukan selama hampir satu bulan resmi berakhir.
"Ini penyemprotan disinfektan berskala besar untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Penyemprotan di ruas jalan utama, trotoar, tempat publik dan wilayah-wilayah di empat kecamatan," ujarnya.
Menurut Dedy Yon, penyemprotan disinfektan secara besar-besaran tersebut juga sebagai pesan moral kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan meski PSBB sudah berakhir.
"Dengan adanya penutupan PSBB, masyarakat harus lebih ketat menjaga dirinya, tetap menjalankan protokol kesehatan biar aman sampai pandemi berakhir. Jangan sampai ada gelombang kedua kasus Covid-19," tandasnya.
Dedy Yon menegaskan, setelah PSBB, pemkot akan tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat publik dan tempat usaha. "Protokol kesehatan kita tetap jalankan, terutama di ruang publik, mal-mal," ujar dia.
PSBB Kota Tegal untuk mencegah penyebaran Covid-19 berlangsung selama dua tahap. Tahap I pada 22 April-6 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan Tahap II pada 7 Mei-22 Mei 2020. Kebijakan itu diklaim pemkot berhasil karena Kota Tegal sudah kembali nol kasus positif Covid-19. Karena itu pemkot memastikan tidak akan memperpanjang lagi kebijakan tersebut.