

Bantul, gatra.net - Lima dari 75 desa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memilih sistem pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa secara non-tunai. Sistem ini dinilai memperkuat ketahanan pangan penerima bantuan.
Lima desa tersebut yaitu Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon, Desa Guwosari Kecamatan Pajangan, Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan, dan Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan.
Bantuan itu disalurkan melalui bank dan warga menerima kartu debit non-tunai. Di sela-sela pembagian kartu itu, Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menerangkan pembagian BLT non-tunai dilakukan serentak di lima desa Rabu (20/5).
"Tujuan utama pencairan non-tunai sebagai peningkatan pengetahuan literasi keuangan masyarakat desa," kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar penerima. Namun faktanya, bantuan tunai lebih banyak digunakan memenuhi kebutuhan konsumtif.
"Kartu ini hanya bisa digunakan berbelanja di laman www.pasardesa.id yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," jelasnya. Laman ini menjembatani warga dengan warung-warung di sekitar desa-desa tersebut.
Ia mengatakan di Desa Panggungharjo terdapat 281 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan. Sampai Juni nanti, penerima mendapatkan bantuan total Rp1,8 juta yang dibagi dalam tiga tahap.
Sesuai Peraturan Kemendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, setiap bulan penerima hanya bisa membelanjakan uangnya maksimal Rp200 ribu. Dengan sistem ini, BLT dana desa non-tunai ditargetkan dapat bertahan sampai akhir 2020.
Wahyudi menyebut sistem BLT non-tunai di lima desa ini pertama kali diterapkan di Indonesia. Sistem ini tidak hanya akan membantu para penerima. Namun juga membantu para pemilik warung dan UKM di desa karena produk mereka ditampilkan di laman pasardesa.id.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul, Sri Nuryanti, menyatakan pemberian bantuan BLT dana desa secara tunai dan non-tunai tidak menyalahi Peraturan Kemendes Nomor 6 Tahun 2020.
"Memang Kemendes mewajibkan tunai, namun ada surat susulan yang menyatakan penyaluran bisa non-tunai. Ini guna mempercepat penyaluran BLT dana desa periode April, Mei, dan Juni," jelasnya.
Menurut Sri, penyaluran BLT harus selesai dalam waktu singkat. Di Bantul ada 18.543 keluarga penerima BLT dana desa. Jika harus disalurkan secara non-tunai dan harus membuat rekening bank, hal itu tidak memungkinkan di kondisi sekarang.
Namun, Sri melihat pemberian bantuan non-tunai dan pemanfaatan laman pasardesa.id akan memberikan pengaruh besar pada perekonomian desa terutama untuk Badan Usama Milik Desa (BUMDes). Di Bantul, lima desa ini menjadi pionir dan contoh nyata bagi desa lain.
"Bantuan non-tunai secara umum memang lebih efektif dan efisien, terutama di saat pembatasan jarak. Namun karena masyarakat saat ini sangat membutuhkan, pilihan pencairan non-tunai mungkin menjadi opsi di kondisi normal," ujarnya.