

Bantul, gatra.net - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencoret 1.612 kepala keluarga (KK) yang dinilai tidak layak menerima bantuan tunai tambahan (BTT) dari APBD Pemda DIY karena sudah masuk data penerima bantuan pusat. Bantuan dobel berpotensi memicu kecemburuan sosial.
Sekretaris Pemkab Bantul Helmi Jamharis menyatakan, pihaknya menerima data Dinas Sosial DIY bahwa 45.801 KK layak menerima BTT Rp400 ribu per bulan selama April-Juni. "Angka dari Dinsos terdiri dari penerima PKH 1.932 KK, program sembako diperluas 19.175 KK, dan program sembako reguler 23.973 KK," kata dia, Jumat (15/5).
Namun setelah dicek ulang, penerima BTT telah masuk daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial. Helmi merinci penerima bantuan ganda, BTT dan BST Kemensos, di Bantul mencapai 734 KK. Selain itu, ada yang masuk daftar penerima BLT dana desa sebanyak 709 KK.
Pihak desa juga melaporkan 165 KK menerima BTT DIY dan bantuan lain. Empat KK menjadi penerima BST dan BLT dana desa. "Jadi total 1.612 KK kami coret. Tujuannya agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar-penerima bantuan," jelasnya.
Penerima bantuan yang dicoret ini tidak akan diberi akses ke BTT. Sisa BTT pun dikembalikan ke Pemda DIY, Sabtu (16/5). Helmi menyebut, pencoretan nama ini membantu pemerintah desa yang tengah sibuk menyalurkan BST Kemensos dan BLT dana desa. Ia pun mempertanyakan sumber data BTT Dinas Sosial DIY, sehingga terjadi rangkap bantuan.
Ketua Paguyuban Lurah se-Bantul Ani Widayati mengapresiasi pencoretan penerima bantuan ganda ini. Menurutnya, penerima BTT dengan data yang bersumber dari tiga program berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kenyataannya memang penerima PKH, sembako reguler, dan sembako yang diperluas kondisi ekonominya lebih baik dari masyarakat yang sampai saat ini tidak menerima bantuan apa-apa dari pemerintah karena dinilai sudah mampu," kata Ani.
Sebelumnya Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menyatakan Pemda DIY akan menyalurkan BTT dari APBD senilai Rp203,619 miliar untuk 169.383 KK.
Penerima BTT ini rincian tersebar di Kota Yogyakarta (11.713 KK), Sleman (39.874 KK), Bantul (45.081 KK), Kulonprogo (27.581 KK), dan Gunungkidul (45.134 KK). Data ini berasal dari data penerima PKH 6.036 KK, program sembako regular 86.623 KK, dan penerima program sembako perluasan 76.724 KK.