Home Ekonomi Upah Dipotong, Buruh di Karanganyar Mengadu ke Dewan

Upah Dipotong, Buruh di Karanganyar Mengadu ke Dewan

Karanganyar, gatra.net - Lantaran merasa dicurangi perusahaannya, buruh sebuah pabrik tekstil di Jaten Karanganyar mengadukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar. Mereka mengaku tak diberi upah utuh serta dirumahkan tanpa kejelasan kapan bisa mulai bekerja lagi. 
 
Pengurus SP KEP KSPI Karanganyar, Candra Dwi Cahyono mengatakan 68 buruh di salah satu pabrik tekstil di Jaten dipangkas upahnya.
 
"Sebenarnya sebelum Covid-19, kami diupah penuh UMK, yakni Rp1.989.000. Tapi sekarang tidak full. Ada yang Rp1,5 juta, Rp1 juta, Rp300 ribu bahkan ada yang tidak menerima sama sekali," kata Candra kepada wartawan di gedung DPRD Karanganyar, Rabu (13/5).
 
Bersama sejumlah pengurus lainnya, mereka menyampaikan pernyataan sikapnya secara tertulis ke Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko. Candra mengatakan, para buruh selain diupah tidak penuh juga dirumahkan secara bertahap. Paling parah, ada yang sudah dirumahkan dua bulan tanpa kepastian kapan boleh bekerja lagi. Sebenarnya, SP KEP SPSI berusaha menjajaki kesepakatan dengan perusahaan terkait ketentuan upah, jauh sebelum waktu pembayarannya. Namun permintaan pembahasan dwipartid tidak direspons.
 
"Tahunya gaji dipotong setelah melihat saldo transfer. Saat kita minta slip gajinya, alasannya kantor personalia tutup. Harus menunggu slip diberikan tanggal 20. Padahal untuk bisa melaporkan ini harus ada bukti. Buktinya slip gaji itu. Sehingga kita berinisiatif mengumpulkan bukti transaksi dari rekening," katanya.
 
Selain 68 anggotanya yang resmi mengadukan nasibnya ke dewan, ia meyakini masih banyak lagi yang mengeluhkan hal serupa. Dengan hanya mengandalkan upah tak seberapa, beban ekonomi para buruh kian berat. Apalagi harus memenuhi biaya pendidikan anak dan kebutuhan mendesak jelang lebaran.
 
"Upah saja tidak diberi utuh, apalagi THR. Kami pesimis," katanya.
 
Candra mengatakan tidak sedikit anggotanya yang jelas-jelas terdapak krisis, luput didata Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
 
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko mengatakan kaum buruh terimbas pandemi Covid-19 akan diusukan menerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bersumber APBD kabupaten. Menurutnya, iklim usaha maupun industri sedang tidak bagus sehingga berdampak pada hak pekerja.
 
"Kita koordinasikan ke komisi terkait supaya disampaikan ke perusahaan. Semua tentu menyadari keadaannya. Kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Jangan sampai justru semua pihak dirugikan. Pemerintah sudah menyiapkan program jaring pengaman sosial," katanya.
205