Home Hukum Asmara Sopir Kepada Kasir Berlabuh di Penjara

Asmara Sopir Kepada Kasir Berlabuh di Penjara

Rengat, gatra.net - Seorang gadis inisial HT (28) menjadi korban kejahatan seks seorang pria inisial JGS alias Ucok (25).  Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal melalui Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Situmeang Selasa (12/5), menceritakan peristiwa yang dialami HT bermula saat Ucok membangunkan sahur korban sekira Pukul 03.00 Wib, 25 April lalu di Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim.

Ucok yang berpfroesi sebagai sopir angkutan buah sawit mengenal korban di penampungan buah sawit, korban bekerja sebagai kasir. "Mereka ini saling kenal, karena korban merupakan kasir di sebuah tempat penampungan buah sawit di Desa tempat korban tinggal," ujar AKP Rinaldi.

Ucok naksir HT. Korban tidak memiliki perasaan yang sama terhadap pelaku. Timbul rasa sakit hati yang berujung kejahatan itu. "Diawali dengan mengancaman membunuh dengan sebilah pisau yang sebelumnya telah dibawa pelaku," ungkapnya. Kini pelaku ditahan untuk memepertanggungjawabkan kejahatannya.

11988