
Tegal, gatra.net - Larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah membuat bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) setop beroperasi. Perusahaan otobus (PO) pun hanya bisa mengandalkan pemasukan dari jasa pengiriman paket.
Kepala agen sebuah PO bus di Terminal Kota Tegal, Zaki (37) mengatakan, aturan larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah sangat berdampak terhadap PO bus
"Dampaknya kerasa banget, sampai dua minggu armada tidak ada yang jalan. Baru kemarin tanggal 7 Mei ada bus yang jalan setelah keluar surat edaran bus boleh beroperasi dengan sejumlah syarat. Itu juga baru tiga bus yang jalan," kata Zaki, Sabtu (9/5).
Zaki mengatakan, sebelum ada larangan mudik, armada yang beroperasi bisa mencapai 48 hingga 56 bus. Puluhan bus itu melayani trayek ke Jakarta dan daerah-daerah di Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Tapi sejak ada larangan mudik pada 24 April 2020, armada di seluruh trayek yang dilayani setop beroperasi. Perusahaan, menurut Zaki hanya mengandalkan pemasukan dari jasa pengiriman paket.
"Siasatnya (agar tetap dapat pemasukan), pengiriman paket tetap jalan. Soalnya ekspedisi boleh jalan. Kalau angkut manusia tidak boleh," ujar dia.
Zaki menyebut frekuensi pengiriman paket masih relatif normal. Dia memperkirakan sepekan menjelang Lebaran, pengiriman paket baru akan mengalami peningkatan.
"Pengiriman paket masih ramai. Seminggu pemasukan dari paket Rp 500 ribu. Ini belum ada peningkatan. Biasanya seminggu sebelum lebaran itu yang banyak," ungkapnya.
Adapun barang-barang yang dikirimkan melalui jasa pengiriman paket selama pelarangan arus mudik antara lain parsel, pakaian dan sepeda motor.