
Mamuju. gatra.net - Pemerintah pusat kembali membuka layanan transportasi umum ditengah Pandemi COVD-19. Ini dikhawatirkan penularan COVID-19 akan semakin meluas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Haeruddin Anas mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dirjen perhubungan darat terkait berita yang beredar tersebut tidak benar. "Inikan ada kesalah pahaman Saya sudah konfirmasi kemarin dengan Dirjen perhubungan darat jadi berita itu tidak benar atau salah tulis," katanya, Jumat (8/5).
Haeruddin Anas menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi Pemerintah dalam hal ini, kementerian perhubungan mengizinkan bagi para pejabat negara yang akan melakukan kegiatan ke daerah. Misalnya relawan atau pejabat dalam rangka penanganan pencegahan COVID-19, serta urusan kedinasan lainnya.
"Sehingga disebutkan disitu bahwa kalau yang ingin melakukan perjalanan itu harus memenuhi syarat, memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan perjalanan, dia harus membuktikan diri menunjukkan hasil bahwa dia bebas dari virus Corona," ujarnya.
Yang dapat berangkat harus memenuhi persyaratan. Sehingga, tidak serta merta dapat di lakukan pemberangkatan dan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan aturan yang di keluarkan oleh Tim Gugus Tugas pusat, tentang pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan bagi mereka yang melakukan kegiatan perjalanan.
Lebih rinci dirinya mengungkapkan transportasi umum tidak dibuka untuk semua kepentingan umum. "Larangan Mudik itu tetap berlaku, walaupun dalam hal itu angkutan umum ada kelonggaran dalam arti bahwa memenuhi protokol kesehatan sehingga jangan di salah artikan bahwa di buka semua," ujarnya.