
Semarang, gatra.net - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta agar bantuan sosial kepada masyarakat pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 tidak ditempeli stiker kepala daerah.
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat agar menggunakan logo pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing untuk menghindari pro kontra.
“Pemasangan stiker bergambar kepala daerah banyak dinilai negatif karena terkesan kampanye. Apalagi kepala daerah petahana yang bakal maju lagi pada pilkada mendatang,” katanya, Selasa (5/5).
Pernyataan Ganjar ini menyusul terjadinya pro kontra pemasangan stiker begambar Bupati Klaten Sri Mulyani yang juga bakal calon bupati mendatang pada bantuan hand sanitizer.
Demikian pula bantuan sembako di Kota Semarang yang ditempeli stiker bergambar pasangan incumbent atau petahana yang juga bakal calon wali kota dan wakil wali kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti.
Menurut Ganjar, sebenarnya pemasangan stiker bergambar kepala daerah tidak terlalu salah, karena memang faktanya memang sedang menjabat sebagai bupati/wali kota.
Kalaupun hendak menempelkan stiker dalam bantuan sosial tersebut hendaknya hanya menunjukkan jabatannya sebagai kepala daerah.
“Bila menempelkan stiker sebagai bupati/wali kota tak mengapa, namun kalau ada ajakannya yang akan menjadi masalah. Paling baik, tidak usah menggunakan label karena itu sensi,” kata Ganjar.
Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiudin, sebelumnya menyatakan semua pihak agar tidak melakukan kampanye terselubung di tengah wabah Covid 19.
Pemberian bantuan agar tak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan maupun popularitas dalam pilkada 2020. Apalagi, jika pemberian bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara ataupun dana publik.
Bantuan panangan Covid-19 jangan dimanfaatkan kampanye terselubung dengan cara menempeli bantuan-bantuan itu dengan gambar atau stiker bergambar bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
“Sangat tidak etis musibah Covid 19 tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Rofiudin.