
Bandung, gatra.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat (KBB) resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 6 -19 Mei 2020. Langkah itu dilakukan karena PSBB pertama dinilai belum optimal dalam menurunkan tren kasus COVID-19.
"Hasil evaluasi di KBB kalau menurut saya belum maksimal, karena memang trennya naik. Kalau trennya turun, itu berhasil. Di dua minggu ke depan ini harus turun trennya," kata Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Selasa (5/5).
Sebelumnya, KBB telah menerapkan PSBB bersama 4 kabupaten/kota lain di zona Bandung Raya, sejak 22 April 2020. Adapun jumlah kasus positif COVID-19 di KBB saat mencapai 39 kasus, dengan rincian 4 orang sembuh dan 3 meninggal.
Aa Umbara mengaku bakal memperketat penerapan PSBB kali ini. Ia bakal menambah jumlah personil dan cek poin di 7 kecamatan. Selain itu ia bakal menekan angka kunjungan masyarakat ke pasar, supaya penerapan physical distancing bisa berjalan.
"Chekpoin kita tambah, terus lagi personil juga kita tambah. Aktivis pasar dan Ngabuburit kita tekan untuk mengurangi kerawanan," ucap dia.
Guna mengantisipasi kekurangan ruang isolasi terutama pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG), pihaknya akan mengoptimalkan potensi di RSUD Cililin, RSUD Cikalongwetan, RSUD Lembang, dan Masjid Agung Ash-Shiddiq.
"Selain itu kita mengoptimalkan ruang isolasi. Kita ada 4 yaitu di Cililin, Lembang, Cikalong, dan Masjid Ash-Shiddiq. Mudah-mudahan minggu depan selesai," pungkasnya.