Home Gaya Hidup Penerima Bantuan Sosial Tunai Harus Sesuai KK dan NIK

Penerima Bantuan Sosial Tunai Harus Sesuai KK dan NIK

Karanganyar, gatra.net - Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada terdampak covid-19 menyasar 25.836 keluarga di Kabupaten Karanganyar. Mereka berhak memperoleh masing-masing Rp 600 ribu selama tiga bulan.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Marno mengatakan data administratif calon penerima BST tersebut tengah dikroscek tingkat desa/kelurahan. Para petugas mandiri kemiskinan (PMK) mencocokkan identitasnya dengan NIK dan KK di pusat data dan informasi Kementrian Sosial.

"Semua menggunakan Online monitoring SPAM untuk bantuan sosial seluruh Indonesia. Khususnya Karanganyar. Perangkat datanya di NIK, KK, dan administrasi kependudukannya," katanya kepada gatra.net, Selasa (5/5).

Dalam proses pencocokan dan penelitian ditemukan 8.000 calon penerima tertolak sistem. Persoalannya seperti duplikasi data dan kejanggalan lainnya. Ia menduga, terjadi pengetikan salah pada NIK atau kasus lain yang diakibatkan human error maupun problem lainnya. Tak jarang satu nama bisa berulangkali tertolak karena mengalami kesalahan berulang dalam pengetikan atau input data ke pusdatin. Para penerima BST ini di luar PKH maupun bansos sembako. 

"Yang berhasil diupload sekitar 17.800 sedangkan permasalahan mencapai 8.000. Perjam kita update. Untuk perbaikan datanya, maka pengunggahan data diperpanjang sampai 7 Mei," katanya.

Iamengatakan uang BST dari Kemensos untuk keluarga terdampak covid-19 dapat diambil di ATM empat bank yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN serta di kantor pos.

"Lewat bank bisa diambil di ATM. Namun untuk kantor pos, kami belum menerima format pengambilannya. Apakah dijadwal pengambilan cash and carry atau bagaimana?" katanya.

Ia memastikan belum dilakukan pencairan BST hingga Selasa (5/5). Penyelesaian administratif usulan menjadi salah satu syaratnya.

5033