
Tim Satgas Gabungan Covid 19 Kota Denpasar,Sidak Masker Di Pintu Masuk dan Perbatasan
Denpasar, gatra.net - Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangann Covid-19 kota ini. Kali ini, bersama Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta Denpasar dan Kodim 1611 Badung turut melaksanakan sidak wajib masker di wilayah perbatasan dan pintu pintu masuk Kota Denpasar.
Adapun 2 pintu masuk dan perbatasan, yakni Perbatasan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar di By Pass Ida Bagus Mantra dan Perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto Umanyar Ubung menjadi fokus kegiatan pada Minggu (3/4).
Satu per satu pengendara yang hendak menuju Kota Denpasar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, Tim gabungan juga memastikan masyarakat telah menggunakan masker dan yang terpenting lagi adalah identitas serta kejelasan tujuan ke Kota Denpasar.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi wali Kota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
“Iya, dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar,” ujarnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. Sebagai tahap awal, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas menuju Kota Denpasar akan diberikan teguran dan diberikan masker.
Untuk selanjutnya, jika masih ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan langkah tegas dan tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan atau diminta balik arah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan Covid-19.
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, alangkah baiknya tetap tinggal di rumah untuk sementara waktu, mari bersama memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, menambahkan bahwa untuk memutus penyebaran virus corona diperlukan peran serta semua elemen masyarakat.
"Semua masyarakat punya peran yang penting untuk memutus mata rantai Covid-19. Mari displin dan patuh mengikuti anjuran pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa segera berakhir," katanya.