Home Kebencanaan Pemkab Ngada Siapkan eks Kampus Undana untuk Karantina

Pemkab Ngada Siapkan eks Kampus Undana untuk Karantina

Ngada, gatra.net - Pemerintah Kabupaten Ngada, Provinsi NTT mengambil sikap tegas bagi warganya yang baru datang dari daerah terpapar Covid -19 atau Zona Merah diwajibkan untuk menjalani dikarantina terpusat.

“Kami dari tim gugus Covid Kabupaten Ngada sudah sepakat. Siapa saja yang baru datang dari wilayah terpapar, Zona Merah harus masuk karantina terpusat. Tidak ada kecuali ,” kata Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, Selasa (28/4)

Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lokasi karantina terpusat di Turekisa tepatnya lokasi eks kampus Universitas Nusa Cendana ( Undana ) Kupang II Bajawa.

Kebijakan karantina terpusat diambil karena selama ini karantina mandiri yang sudah dianjurkan kepada pendatang tidak berjalan dengan baik. 

“Banyak warga yang ikut karantina mandiri tidak disiplin. Bebas ke sana kemari mengunjungi sanak keluarga, bahkan ada yang datang ke kota Bajawa. Ini sangat berbahaya selain bertentangan dengan protokol Coviv -19, juga bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain ,” kata Paulus Soliwoa

Di lokasi karantina terpusat itu kata Bupati Paulus Soliwoa, disiapkan petugas medis yang siaga 24 jam. Selain itu ada petugas masak, laundry dan dokter spesialis dari RSUD Bajawa juga ikut memantau setiap saat.

"Karena itu mulai hari ini tidak ada lagi yang namanya karantina mendiri dirumah. Semua yang dari datang dari daerah terpapar, wajib masuk karantina terpusat," tandasnya. 

Ia juga mengingatkan kepada warga Kabupaten Ngada, agar hati –hati dalam membeli alat pelindung diri yang bebas dijual dipasaran seperti masker atau alkes lainnya, karena kualitas dan spesifikasinya belum tentu berfungsi baik seperti standar WHO.

"Sudah banyak keluhan yang kami dengar. Jadi belilah ditempat yang resmi seperti kimia farma dan apotik,” katanya.

192