
Jambi, gatra.net - Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, Kota Jambi ditetapkan sebagai daerah zona merah virus corona. "Menetapkan (Kota Jambi) zona merah," kata Johansyah dalam pesan dikirimnya melalui WAG Humas dan Pers diterima gatra.net, Senin malam (27/4).
Secara umum zona merah daerah yang paling banyak kasus positif Corona. Penetapan status sepenuhnya diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Hal ini seperti dikatakan, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, mengungkapkan penentuan zona merah bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
Ungkapan Yuri ini justu tak berlaku bagi Johansyah. Ia tetap menyebutkan, penetapan zona merah merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukanlah sepenuhnya daerah. "Diputuskan dari tim gugus tugas pusat. Karena peningkatannya (baru) kemarin, kita tunggu data dari pusat," kata Johansyah.
Mungkin Johansyah lupa pasien terkonfirmasi terbanyak di Merangin bukanlah di Kota Jambi. Jika dilihat dari update data sebarannya corona diterima gatra.net hingga Senin (27/4), belum ada satupun daerah bestatus zona merah dari sembilan kabupaten dan dua kota di wilayah itu. Yang ada, sepuluh daerah berstatus zona waspada dan satu daerah zona aman.
Zona waspada itu di Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Bungo, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Sedangkan zona aman di Tanjung Jabung Timur 0 positif 0 PDP 0 ODP.
Dengan sebaran, 302 ODP 59 PDP 31 Positif 27 Uji Lab dan satu pasien dinyatakan sembuh corona di Provinsi Jambi. Pasien sembuh diketahui Sekda Tebo, Teguh Arhadi.
Merangin sebagai daerah terbanyak positif dengan jumlah 10 orang, 13 PDP 4 ODP. Disusul Kota Jambi 9 positif 24 PDP 157 ODP. Tanjab Barat 4 positif 4 PDP 0 ODP. Bungo 2 positif 2 PDP 37 ODP. Muaro Jambi 2 positif 9 PDP 14 ODP.
Lalu, Batanghari 1 positif 1 PDP 4 ODP. Sarolangun 1 positif 3 PDP 3 ODP. Kerinci 1 positif 1 PDP 69 ODP. Kota Sungai Penuh 1 positif 2 PDP 6 ODP. Tebo 0 positif 1 sembuh 0 PDP 8 ODP. Pasien terkonfirmasi positif paling banyak berasal dari peserta sekaligus keluarga yang mengikuti kegiatan Tablig Akbar di Gowa, Sulawesi Selatan.
Baru ini, sebelas orang kembali terkonfimasi positif. Bertambahnya kasus ini mengartikan corona nyaris menyentuh wilayah itu. Sepuluh diantaranya mengikuti kegiatan Tablig Akbar di Gowa Sulawesi Selatan pada bulan Maret lalu. Dan seorangnya lagi, pasien memiliki perjalanan ke Sumatera Barat bestatus sebagai PNS Kabupaten Sarolangun.
Untuk diketahui bahwa status zona merah juga berbeda dengan PSBB. Kalau PSBB melewati persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan melihat data kasus serta kesiapan infrastruktur daerah. PSBB berkaitan dengan penanganan penyebaran virus karena mengharuskan pengerahana sumber daya pemerintah daerah.
Sedangkan status zona merah digunakan untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang memiliki catatan kasus positif di daerah. Kepala daerah memiliki keleluasaan untuk menetapkan apakah daerahnya masuk ke zona merah atau tidak. Zona merah bisa berlaku di level provinsi sampai level kelurahan.