Home Hukum Laka Lantas dalam Operasi Ketupat 37 Kasus, 8 Meninggal

Laka Lantas dalam Operasi Ketupat 37 Kasus, 8 Meninggal

Jakarta, gatra.net - Polri menyebut kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam Operasi Ketupat 2020 pada Minggu (26/4) tercatat sebanyak 37 kasus. Dari data tersebut, delapan orang dinyatakan meninggal dunia.

"Kecelakaan lalu lintas di Operasi Ketupat ini di Minggu, 26 April 2020, itu dah 37 kejadian. Kemudian korban meninggal delapan orang, korban luka berat enam orang, dan luka ringan 31 orang. Kerugian materi ada Rp 128.350.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Argo melanjutkan, pelanggaran lalu lintas dalam operasi tersebut di tanggal yang sama tercatat beragam, di antaranya penilangan sebanyak 253 perkara, teguran sebanyak 11.601 perkara. Total pelanggar lalu lintas diklaim mencapai 11.854 perkara.

Secara umum, tingkat ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) meningkat. Hal itu dilihat dari data pebanding pada sehari sebelumnya, Sabtu (25/4).

"Di hari Minggu, 26 April 2020, hasil Operasi Ketupat itu bahwa (razia) kamtibmas ada 257 kasus, yang sebelumnya pada 25 (April 2020) hari Sabtu itu adalah 379 kasus. Ada penurunan sekitar 122 kasus," papar dia.

Sebelumnya, Polri telah menggelar Operasi Ketupat Lebaran 2020 sejak Jumat, 24 April 2020 lalu. Operasi keselamatan ini dimajukan dari jadwal biasanya yang hanya dilakukan pada H-7 dan H+7 Lebaran. Operasi Ketupat termasuk dalam rangkaian penegakan aturan PSBB guna mencegah masyarakat yang nekat mudik sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

66