
Sarolangun, gatra.net - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dinyatakan positif Covid-19. Ini adalah pasien pertama di Kabupaten Sarolangon.
Bupati Kabupaten Sarolangun, H Cek Endra membenarkan, adanya salah satu PNS yang terinfeksi Covid-19. Dia adalah seorang perempuan berusia 52 tahun berinisial AZ.
"Ya, sesuai hasil pemeriksaan kemarin, bahwa ada satu orang pasien dinyatakan positif covid-19, ini pasien pertama Sarolangun. Dirawat di RSUD Sarolangun," katanya yang juga ketua tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Sarolangun, ketika dikonfirmasi gatra.net Senin (27/4).
Cek Endra menyebut, pasien 01 tersebut diduga terinfeksi dari anaknya yang pulang dari Kota Padang, Sumatera Barat karena libur kuliah di tengah pandemi virus corona ini.
Namun, yang bersangkutan setelah mengetahui anaknya pulang dari kota padang, pasien 01 tidak masuk kerja setelah itu untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya, yang ada di Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.
"Anaknya kan dari padang kemarin, datang ke sarolangun, karena daya tahan tubuh anaknya lebih kuat, jadi berimbas ke orang tuanya. Kebetulan begitu anaknya pulang dari padang, beliau tidak masuk kerja, langsung isolasi mandiri di rumah. Dia tidak banyak berinteraksi semenjak anaknya pulang dari Padang,” kata Cek Endra.
Cek Endra menjelaskan, dari kejadian pertama itu ia dan tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Sarolangun harus lebih meningkatkan kesiapsiagaan. Yaitu dengan melakukan penelusuran yang memiliki kaitan erat dengan pasien dan pernah kontak fisik.
"Kita tetap harus waspada, deteksi dan diadakan rapid test, baik di kantor pasien positif 01, kantor suaminya, dan lingkungan perumahan sekitarnya. Kita tidak tahu kadang-kadang yang bersangkutan tidak detail memberi tahu kemana saja dia selama ini," imbuhnya.