Home Kebencanaan Dampak Covid-19, Sibolga Diskon 50% Retribusi Pasar

Dampak Covid-19, Sibolga Diskon 50% Retribusi Pasar

Sibolga, gatra.net - Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, mengeluarkan kebijakan keringanan retribusi pasar daerah selama masa Pandemi Covid-19 berupa pemberian diskon 50% untuk retribusi kios pedagang. Pengumuman itu disampaikan langsung kepada para pedagang pasar di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/4). 
 
"Untuk pedagang dipelataran atau kaki lima, juga uang kebersihan, tidak di pungut biaya selama tiga bulan ke depan. Hal ini juga berlaku juga untuk pasar Aek Habil, Kota Beringin dan Dewa sakti," kata Syarfi, dalam pengumumannya saat turun meninjau Pasar Nauli Sibolga bersama Komisi II DPRD, Senin (27/4) sore.
 
Syarfi mengatakan, hal tersebut sebagaimana permintaan pedagang pasar yang disampaikan melalui aliansi pedagang pasar kepada pemerintah terkait permohonan keringanan retribusi pasar. 
 
"Setelah kami rapatkan, saya turun langsung ke pasar mengumumkan hasil rapat tersebut. Kebijakan yang dihasilkan adalah pemberian diskon 50% untuk retribusi kios pedagang," tuturnya. 
 
Namun dia mengimbau para pedagang agar tetap memakai masker selama beraktifitas di pasar dan di luar rumah, juga menjaga kebersihan lokasi sekitaran tempat berjualan.
 
Turut hadir mendampingi Wali Kota pada kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), M Yusuf Batubara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sofyan Nasution, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Agung Mariani Barus, dan Kepala Pasar Nauli Sibolga, Johanes Panjaitan. 
459