Home Kebencanaan Pemkab Inhu Izinkan Salat Tarawih di Masjid, ODP Dilarang

Pemkab Inhu Izinkan Salat Tarawih di Masjid, ODP Dilarang

Indragiri Hulu gatra.net - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau memperbolehkan warganya menggelar salat tarawaih di masjid dan musala selama bulan ramadan. Hanya saja, setiap masjid dan musala wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk mencegah penyebaran covid-19. 
 
Bupati Inhu Yopi Arianto Yopi Arianto mengatakan, pertimbangan diperbolehkannya salat tarawih karena Inhu masih berada pada zona hijau virus corona. Namun khususu untuk warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan keluaranya dilarang melakukan salat tarawih di masjid. 
 
"Pertimbangan kita salah satunya kita masih green zone, belum ada kasus terkonfirmasi positif virus corona, begitu pula dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta Orang Dalam Pantauan (ODP) yang relatif menurun tiap harinya," katanya,di kantor PWI Inhu, Kamis (23/4).
 
Bupati mengaku sudah mengeluarkan maklumat terkait dengan protokol yang harus diterapkan setiap masjid maupun musala, yakni masjid dan musala harus menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga kebersihan rumah ibadah.
 
Bupati juga meminta, selain menyediakan sarana kesehatan, jumlah rakaat akan dipersingkat dari biasa serta jam ceramah ustad ditiadakan. 
 
"Untuk masjid juga akan mengikuti 8 rakaat tarawih serta tiga rakaat witir, ini kita perkirakan hanya membutuhkan waktu 15-20 menit, tentunya dengan membaca ayat-ayat pendek saja," ungkapnya
 
Ia juga mengimbau agar selesai shalat berjamaah di Masjid, warga langsung pulang ke rumah, dan tidak berkumpul-kumpul karena ibadah kali ini cukup berbeda dari biasanya. Jika ada yang berkumpuil-kumpul maka petugas dari Satpol-PP akan hadir untuk membubarkan.
 
Selain menghimbau para petugas masjid untuk menjaga kebersihan seluruh jamaah juga diharus untuk membawa sajadah masing-masing dari rumah, guna mengantisipasi peredaran virus corona.
 
Keputusan itu menurut Yopi setelah menilik banyaknya korban akibat pandemi virus corona saat ini, baik dari sektor ekonomi, budaya hingga sosial di Kabupaten tersebut. Ia tidak menginkan agama turut menjadi korban epedemi saat ini.
 
"Sudahlah kita krisis ekonomi, jangan lagi kita krisis agama saat ini, sakat tarawih tetap dibuka tapi perlu kita garis bawahi bersama harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Bupati dua priode itu.
 
361