Home Kebencanaan Covid-19 Baru 8, Pemprov Jambi Kaji Rencana untuk PSBB

Covid-19 Baru 8, Pemprov Jambi Kaji Rencana untuk PSBB

Jambi, gatra.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan sampai saat ini masih melakukan pengkajian serta memperhitungkan urgensi sebelum berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Saat ini tim Balitbangda Provinsi bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi lagi mengkaji ini," kata Jubir Pemprov Jambi, Johansyah kepada gatra.net, Minggu (19/4) malam.

PSBB diajukan kepada Menkes Terawan Agus Putranto untuk menanggulangi dan menekan penularan hantu corona di wilayah Provinsi Jambi. Dengan melibatkan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepala BNPB, Doni Monardo. Dalam waktu dekat, kata Johansyah, Pemprov dan Universitas Jambi menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas kajian yang sedang berjalan itu.

"Sekaligus menyimpulkan hasil kajian tersebut," kata Jubir Gugus Tugas ini.

PSBB diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 itu diumumkan Presiden Joko Widodo pada akhir Maret lalu. Hingga Minggu 19 April 2020, delapan orang masih terjangkit virus corona. Pasien dalam pengawasan (PDP) naik menjadi 22 orang, orang dalam pemantauan (ODP) berkurang menjadi 397 dan dalam uji swab naik menjadi 13 orang.

Berbagai cara terus dilakukan Pemprov Jambi memutus mata rantai penyebaran virus ini. Masyarakat dihimbau tidak terlalu panik menghadapi kasus ini. Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan harihari besar keagamaan baik di rumah ibadah maupun di tempat umum.

"Masyarakat diharapkan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah, menjaga jarak dan mengunakan masker kemanapun berada," ucapnya.

Seluruh fasilitas publik diminta menyediakan sarana cuci tangan atau handwash. Pemprov Jambi juga telah mengalokasikan anggaran tambahan dari Rp11 miliar menjadi Rp211 miliar yang bersumber pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

439