Home Milenial Risiko Terpapar Covid-19, Wartawan Sikka Jalani Rapid Test

Risiko Terpapar Covid-19, Wartawan Sikka Jalani Rapid Test

Sikka, gatra.net - Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjalani Rapid Test Covid -19. Hal ini didasari lantaran para awak media kerap kali berinteraksi dengan masyarakat baik, ODP, PDP dan lainnya saat melakukan peliputan rawan terpapar virus corona.

“Kami sudah menjadwalkan 25 wartawan di Kabupaten Sikka menjalani rapid test. Ini karena saat tugas liputan mereka sering berhubungan langsung dengan narasumber berita Covid-19 dan warga yang ODP, OTG, PDP bahkan yang positif Covid-19 ,” kata Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus kepada gatra.net Minggu (19/4) petang.

Petrus Herlemus menambahkan, rapid test kepada wartawan dilakukan juga karena mereka masuk sebagai Satgas Gugus tugas Covid-19 sebagai relawan.

“Selain karena tugas liputan mereka yang berhubungan langsung dengan narasumber seperti ODP, OTG, PDP, mereka para wartawan itu juga mitra kami. Karena itu mereka juga dalam satgas gugus tugas, kami libatkan mereka sebagai relawan untuk bisa membantu gugus tugas,” jelas Petrus Herlemus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri meminta kepada Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sikka untuk melakukan rapid test kepada seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Sikka karena memiliki risiko tinggi, terutama dalam penularan Covid-19.

Dia menyatakan, selama masa penanggulangan Covid-19 ini, wartawan di Kabupaten Sikka telah menyajikan informasi yang penting untuk masyarakat.

Untuk bisa menyajikan informasi itu, wartawan juga sering berada di tempat tempat yang rawan meski dengan Alat Perlindungan Diri (APD) seadanya.

“Saya mengapresiasi teman teman wartawan. Dengan mobilitas tinggi dan kadang berada di titik titik yang cukup rawan meski dengan APD seadanya demi mengejar berita. Maka itu saya minta agar teman teman wartawan juga bisa mendapatkan rapid test,” jelas Yoseph Karmianto Eri.

316