
Solo, gatra.net - Munculnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan dengan nomor YR.03.03/III/III8/2020, dianggap tak tepat oleh Pemkot Solo. Pasalnya surat tersebut terkesan mengesampingkan penyakit lain karena meminta rumah sakit untuk tidak memberikan layanan elektif.
"Surat edarannya dari dirjen ke rumah sakit. Isinya meminta RS untuk melengkapi prasarana dan meminta RS menunda layanan yang sifatnya elektif (terencana)," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih, Sabtu (18/4).
Selain itu ada poin yang meminta hanya memberikan pelayanan yang sifatnya kegawatdaruratan dan mengembangkan layanan jarak jauh. "Jadi intinya tidak praktek kecuali emergency," ujar perempuan yang akrab disapa Ning ini.
Namun menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan lagi. Sebab rumah sakit selama ini tak hanya berfungsi secara primer, namun juga berfungsi untuk rujukan. Saat RS tidak memberikan layanan elektif, maka pasien akan menumpuk di Puskesmas.
"Puskesmas saat ini kan tugasnya banyak. Harus memberikan layanan dasar, kalau pasien menumpuk di Puskesmas, kontak Puskesmas dengan masyarakat jadi tinggi. Selain itu pasien yang mau berobat jadi tertunda. Kalau jadi parah bagaimana," ucapnya.
Disamping itu Puskesmas juga harus melakukan penelusuran saat ada yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) ataupun positif Covid-19. Selain itu petugas Puskesmas juga harus memantau kondisi orang dalam pemantauan (ODP).
Menurutnya surat tersebut bisa diartikan mengesampingkan penyakit lain. Permasalahannya, wabah COVID-19 ini tidak tahu hingga kapan selesainya.
"Memang semangatnya bagus, menghemat tenaga para tenaga medis dengan memanage. Tapi kan caranya tidak seperti itu," ucapnya.
Apalagi tahun ini merupakan waktunya siklus lima tahunan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan gizi buruk. "Kalau RS hanya melakukan emergency, fungsi kontrolnya dimana," ujarnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan hal serupa. Dirinya meminta imbauan dari Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan itu perlu ditinjau ulang.
"Kalau RS tidak melayani dan Puskesmas jadi penuh, pencegahan Covid-19 ini tidak akan tercapai. Makanya lebih baik RS diatur layanan dan tempat duduknya. Seperti itu akan lebih baik," ucapnya.
Menurutnya, Solo memiliki tanggung jawab yang berat. Tak hanya untuk Covid-19 saja, namun juga untuk DBD, stunting, Aids, TBC dan gizi buruk. "Makanya kami mohon imbauan Dirjen ini ditinjau ulang," ucapnya.