Home Kesehatan Jenazah PDP di Siak Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19

Jenazah PDP di Siak Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19

Siak, gatra.net - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 berumur 60 tahun di Kabupaten Siak, Riau, meninggal dunia di RSUD Tengku Rafian Siak. Jenazah dimakamkan sesuai protokol pasien COVID-19 di pemakaman warga Tionghoa, Sri Indrapura, Kota Siak. 

"Benar. Pasien merupakan warga tionghoa yang tinggal di Kota Siak Sri Indrapura. Dia meninggal Jumat (17/4) sekitar Pukul 18.20 Wib di RSUD Siak," kata Kepala Diskominfo Siak, Arfan Usman menjawab gatra.net melalui sambungan telepon, Sabtu (18/4).

Pemakaman jenazah dilakukan oleh tim medis RSUD dan Dinkes Siak. Pria itu meninggal dalam status PDP meski belum ada hasil pemeriksaan swab menyatakan dia positif Corona.

"Dari informasi Pj Sekda Siak Jamaluddin, almarhum sebelumnya  di rawat di RSUD karena sesak nafas dan sakit dibagian paru-paru. Karena situasi seperti saat ini, dia masuk katagori PDP," kata dia.

Almarhum pun sempat mengeluh karena keluarganya tidak boleh menjenguknya di rumah sakit. Maka itu dia sempat menelpon Pj Sekda Siak agar dirujuk ke RS Santa Maria Pekanbaru.

"Karena berstatus PDP, menurut protokol kesehatan, tidak bisa dijenguk. Ini dilakukan bagian dari bentuk kewaspadaan," kata dia.

514