
Lembata, gatra.net - Warga Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata memblokade jalan masuk ke arah Puskesmas Lewoleba. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan warga karena pemerintah bermaksud menjadikan Puskesmas sebagai tempat karantina bagi para ODP dan PDP.
“Kami tidak terima Puskesmas Lewoleba dijadikan tempat penampungan. Ini karena lokasi puskesmas ini berhimpitan dengan rumah penduduk. Karena itu kami memblokade, menutup jalan masuk Puskesmas ,” kata Ketua RT 8, Dusun IV Desa Pada, Karolus Laga, Selasa (14/4).
Dia bersama warga mempersoalkan kebijakan pemerintah yang secara sepihak menjadikan Puskesmas Lewoleba yang baru selesai dibangun digunakan sebagai tempat karantina. Pemerintah dinilai sepihak memutuskan Puskesmas Lewoleba sebagai lokasi karantina. Pemerintah juga tidak pernah menyampaikan, sosialisasikan kepada masyarakat.
Dijelaskannya, alasan blokade itu juga karena anak-anak mereka yang kuliah di luar daerah dilarang untuk pulang kampung. Namun di lain sisi, pemerintah malah membawa mahasiswa lain untuk lakukan karantina di Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada.
“Anak-anak kami dilarang pulang. Sementara yang lain mereka izinkan. Ini pilih kasih. Karena penyakit ini tidak seperti penyakit lain. Karena itu kami masyarakat Desa Pada tetap tolak Puskesmas baru itu jadi tempat karantina,” tegas Karolus Laga.
Wakil Bupati Lembata, Thomas Langoday minta masyarakat Desa Pada dapat memahami kebijakan pemerintah.
“Pemkab Lembata melakukan ini untuk kebaikan banyak orang dan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Thomas Langoday.
Disebutkan, Pemkab Lembata memastikan Puskesmas ini akan dijaga ketat oleh satgas gugus tugas dan aparat keamanan Lembata. Dengan demikian aktivitas orang keluar dan masuk dipantau dan tidak sembarangan untuk siapapun masuk.
“Semua ikut mekanisme, SOP dan anjuran WHO sehingga Pemkab selalu maksimal dalam menangani dan semua orang yang nantinya dikarantina di situ,” jelas Thomas Langoday.