
Tegal, gatra.net - Setelah memberlakukan isolasi wilayah, pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB masih menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan, pemberlakuan PSBB sudah diajukan sejak 1 April 2020. Namun hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal belum mendapat jawaban dari Kemenkes atas pengajuan itu.
"Pemkot belum menerima jawaban resmi dari Kemenkes. Jadi kita menungu saja. Kalau sudah terima resmi, akan kita sampaikan ke publik," kata Jumadi, Selasa (7/4) malam.
Menurut Jumadi, pemkot akan melaksanakan apapun jawaban dari Kemenkes, termasuk jika pengajuan PSBB dinilai belum lengkap persyaratannya sehingga harus dilengkapi dulu. Namun karena belum ada jawaban, pemkot hanya bisa menunggu.
"Misalkan tolong diperbaiki syarat-syaratnya, ya kita akan perbaiki syarat-syaratnya. Kalau diterima ya kita sudah siap melaksanakan. Namanya mengajukan ya kita sudah siap," ujarnya.
Salah satu kesiapan pemberlakuan PSBB, kata Jumadi, yakni anggaran jaring pengamanan sosial untuk warga miskin dan warga yang terdampak.
"Jaring pengaman sosial itu yang paling penting. Bukan cuma untuk warga miskin, tapi PKL, juru parkir, dan karyawan yang kena PHK. Tapi ada atau tidak PSBB kita sudah siapkan karena kita sudah tanggap darurat dan kewajiban pemkot membantu mereka. Tidak ada PSBB pun kita tetap jalankan," tandasnya.
Jumadi mengatakan, alasan pemkot mengajukan PSBB meski sudah memberlakukan isolasi wilayah karena Kota Tegal sudah tanggap darurat Covid-19. Terlebih lagi terdapat dua warga yang positif Covid-19 dengan salah satu di antaranya meninggal.
"PSBB sebenarnya sama saja dengan isolasi wilayah, hanya mungkin diperluas. Kalau nanti disetujui, kita tinggal menyesuaikan saja," kata dia.
Seperti diketahui, Pemkot Tegal sudah memberlakukan isolasi wilayah sejak 30 Maret 2020 dan direncanakan hingga 30 Juli 2020. Pemberlakukan kebijakan yang sempat disebut local lockdown itu dilakukan dengan menutup puluhan titik ruas jalan menggunakan pembatas beton dan memperketat akas masuk Kota Tegal.