
Solo, gatra.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat Covid-19. Hal ini dilakukan karena belum ada tanda-tanda penurunan kasus Covid-19 di kota Solo.
Pemkot Solo sebelumnya menyatakan status KLB berlangsung hingga Minggu (12/4). Namun karena belum ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus, maka status KLB diperpanjang kembali hingga 26 April 2020 mendatang.
”Kalau sudah ada penurunan kasus maka status KLB bisa diturunkan dan berganti status dengan recovery (pemulihan). Tapi mengacu pada data perkembangan saat ini statusnya tidak mungkin diturunkan, sebab jumlahnya terus bertambah,” ucap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani, Selasa (7/4).
Surat edaran (SE) untuk perpanjangan KLB ini telah diterbitkan sebelum yang lama berakhir. Selain itu, hal lain yang memperkuat perpanjangan KLB yakni kedatangan pemudik dari daerah zona merah persebaran Covid-19.
Untuk itu Pemkot Solo mengantisipasi dengan mengamati pemudik yang masuk ke Solo. Termasuk mereka yang menggunakan kendaraan pribadi dan tidak turun terminal ataupun statsiun. Untuk pendataan ini akan melibatkan RT dan RW yang memantau pergerakan warga keluar masuk lingkungan.
”Kami akan kerjasama dengan masyarakat untuk memantau para pemudik. Pemudik dari zona merah harus menjalani karantina mandiri. Kami meminta pada RT dan RW agar datanya lengkap, kalau ada yang menolak didata, mereka akan dianggap melawan hukum karena membahayakan masyarakat,” ucapnya.