
Jambi, gatra.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sebelumnya telah menetapkan jam malam yang berlaku sejak tiga hari belakangan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul setelah pukul 21.00 WIB. Begitu pula dengan pedagang.
"Langkah pemberlakuan jam malam ini adalah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha kepada gatra.net, Sabtu (4/4).
Wali Kota Fasha menjelaskan guna memastikan jam malam ini berjalan dengan baik, ia meminta camat untuk rutin melakukan patroli dan memantau wilayahnya.
"Kami minta Camat mengedukasi masyarakat agar berada di rumah guna memutus rantai penyebaran virus Corona ini," ujarnya.
Fasha menambahkan, pada malam hari Covid-19 akan sangat mudah menjangkit karena kondisi udara yang lembab.
“Bagi pedagang makanan, yang bisa kita lakukan saat ini membeli dagangannya untuk konsumsi petugas gugus tugas Covid-19 Kota Jambi,” ucapnya.