
Samosir, gatra.net - Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya memperbaiki pelayanan publik. Hal ini dilakukan dengan terus meningkatkan ndeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), beberapa tahun terakhir ini.
Wakil Ketua I Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Samosir, Rudi Siahaan mengatakan, Indeks SPBE Samosir naik dari 1,46 pada tahun 2018 menjadi 2,49 pada tahun 2019. Pada level daerah se-kawasan Danau Toba, indeks SPBE Kabupaten Samosir ini lebih tinggi dari Kabupaten Toba (1,59) dan Kabupaten Humbang Hasundutam (1,73).
"Secara nasional, Kabupaten Banyuwangi meraih predikat kabupaten terbaik dalam layanan SPBE oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi RI dengan indeks 3,43 dalam skala 5. Ini merupakan yang tertinggi dari seluruh kabupaten di Indonesia," jelas Rudi, Kamis (2/4).
Menurut Rudi, kenaikan indeks SPBE Samosir ini berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal impelementasi melalui kerjasama dan kolaborasi Tim Koordinasi SPBE. Evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.
Dijelaskanya, ada tiga unsur penting dalam penerapan SPBE, pertama penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya. Kemudian, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit dalam pelaksanaannya. Terakhir, kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Peningkatan indeks ini dari tahun ke tahun akan berdampak pada layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Target pencapaian tahun 2020 adalah 2.9 dengan target kenaikan berkisar 0.41. Hal ini dilakukan dengan melengkapi domain dan aspek penilaian dengan semangat kolaborasi. Tentu dengan dukungan anggaran yang tersedia.
"Kita tetap akan membangun kebersamaan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat melalui SPBE ini. Dengan demikian pelayanan publik di Samosir semakin baik," ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Samosir ini.