Home Ekonomi YLKI Minta Pemerintah Revisi Diskon dan Penggratisan Listrik

YLKI Minta Pemerintah Revisi Diskon dan Penggratisan Listrik

Jakarta, gatra.net - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan menggratiskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai kebijakan penggratisan listrik 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA secara nasional untuk meringankan beban masyarakat akibat Coronavirus Disease (Covid)-19 adalah salah sasaran.

Baca juga: PLN Siap Diskon 50% Hingga Bebaskan Pembayaran Listrik

Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima gatra.net, Rabu (1/4), menyampaikan, meski demikian, kebijakan yang diumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut patut diapresiasi meski terdapat plus dan minus.

Menurutnya, jika pertimbangannya soal dampak ekonomi akibat Covid-19, seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan. Sebab faktanya, merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM), karena mayoritas bekerja dari rumah.

"Oleh karena itu, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan," katanya.

Selain itu, lanjut Tulus, seharusnya bukan hanya kelompok 900 VA saja yang mendapat diskon 50% pembayaran tagihan listrik, tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak.

"Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di-PHK, atau potong gaji karena perusahaannya bangkrut," ujarnya.

Tulus mengungkapkan, faktanya, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.

Baca juga: Perppu Keuangan Negara Tanggulangi Covid-19 Diteken Jokowi

Sebaliknya, yang tinggal di perkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh dikarenakan stop bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya.

"Idealnya, kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja sama dengan 900 VA, sehingga sisanya 50% lagi bisa untuk mengcover tau mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan," katanya.

181