
Padang, gatra.net - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya ditunda akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid)-19. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat tengah menunggu keputusan KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada tersebut.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, menyebutkan, hingga saat ini belum ada arahan dari KPU RI terkait kepastian hari pemungutan suara itu. Pasalnya, pihaknya baru sekadar mengetahui adanya rapat yang digelar KPU RI, Mendagri, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI tentang Pilkada serentak 2020.
"Terkait pastinya itu, sampai sekarang belum ada arahan. Kita di provinsi masih menunggu, karena belum ada KPU RI yang turun ke sini," ungkap Izwaryani di Padang, Selasa (31/3).
Keterangan Komisioner KPU Sumbar bahwa inti rapat yang digelar KPU RI, Senin (30/3) itu, mendorong Presiden RI memberikan payung hukum penundaan Pilkada, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Apabila Perppu diterbitkan Presiden, KPU RI bisa lebih cepat mengambil kebijakan.
Menurutnya, hasil rapat waktu itu seluruh peserta sepakat Pilkada serentak 2020 ditunda. Hanya saja belum ada kepastian waktu penundaan, sebab Presiden RI perlu membahas Perppu terlebih dahulu. Namun ada tiga opsi penundaan yang diajukan, yakni 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun hingga September 2021.
Izwaryani mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi batas penundaan. Apalagi, grafik kasus Covid-19 hingga saat ini terus melonjak. Dengan demikian, lanjutan tahapan Pilkada 2020 bisa diperkirakan jika kondisi mulai kondusif dan angka kasus Covid-19 mulai menurun.
"Kalau kasusnya masih naik, tentu susah memperkirakan. Kalau sudah agak turun, mungkin bisa diperkirakan satu hingga dua bulan ke depan," ujarnya.
Izwaryani berpendapat, semua tahapan Pilkada 2020 yang tersisa nantinya akan menjadikan Perppu sebagai landasan pelaksanaan pesta demokrasi daerah itu. Tetapi saat ini, kegiatan KPU Sumbar hanya melakukan administrasi rutin kantor, sebab seluruh tahapan Pilkada sudah ditunda, dan semua pegawai kerja di rumah.