
Banjarnegara, gatra.net – Polres Banjarnegara lakukan penyemprotan desinfektan di pelayanan publik, Jumat (27/3). Salah satunya di pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara, AKBP I G.A D.P Nugraha mengatakan penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan Dokkes Polres Banjarnegara menggunakan sprayer elektrik dengan kapasitas 16 liter dengan melibatkan gabungan fungsi lain yaitu Satbinmas, Sabhara dan Lalu Lintas Polres Banjarnegara.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Banjarnegara dalam mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Banjarnegara,” katanya.
Tak hanya itu, para pengambil tilang ini juga diajak olahraga bersama Kapolres Banjarnegara sambil berjemur di bawah sinar matahari untuk meningkatkan daya tahan tubuh di tengah wabah virus corona. Paparan sinar matahari tersebut dapat membantu tubuh memproduksi vitamin D secara alami.
Dia menjelaskan, penyemprotan ini akan terus dilakukan Polres Banjarnegara dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran wabah Covid-19. Penyemprotan terutama dilakukan di area pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, kata Kapolres, petugas juga mensosialisasikan pola hidup sehat. Selain itu, sosialisasi tentang Maklumat Kapolri juga diberikan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya social distancing.
“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat semakin paham akan pentingnya dirumah saja dan melakukan social distancing untuk pencegah penyebaran penularan virus corona,” ujarnya.