
Siantar, gatra.net - Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor memimpin rapat pencegahan Virus Corona (Covid-19) lewat media daring. Hal ini karena orang nomor satu di Siantar ini berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP), setelah sebelumnya bepergian dari luar kota.
Hefriansyah dari ruang kerjanya di rumah dinas wali kota memerintahkan para lurah dan camat agar berkoordinasi dengan pihak Polsek, Koramil, dan Puskesmas agar terus menyosialisasikan sosial distancing. Selanjutnya, mengecek pendatang yang baru datang dari luar atau yang baru pulang dari perantauan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Disampaikanya, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar terus berkoordinasi dalam penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Siantar. Kemudian, kata dia, terus melaporkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
"Terus mensosialisasikan agar rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain dan yang berstatus ODP agar melakukan isolasi mandiri. Memantau orang yang keluar masuk Kota Siantar. Untuk tempat keramaian, saya berharap agar pihak Satpol PP bertindak tegas," pintanya, Kamis (26/3).
Melalui rapat daring ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Siantar mengerahkan akan mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot cairan disinfektan. Penyemprotan diutamakan di lokasi yang paling banyak dilintasi warga, seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Kusdianto mengatakan, disepakati sejumlah langkah yang akan dilakukan Pemko Siantar dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19. Akan diadakan penyemprotan disinfektan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran di tempat yang banyak dilalui orang, yaitu Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Kusdianto menyampaikan, setelah penyemprotan, diadakan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan. Dalam sosialisasi, warga akan diingatkan apabila ada warga yang baru datang dari luar Kota Siantar supaya melaporkan diri agar jelas keberadaannya. Termasuk tujuannya datang ke Siantar dan setelah itu supaya memeriksakan diri.
"Kepada Dinas Pendidikan, supaya selalu melakukan patroli untuk mengecek siswa yang harus belajar di rumah apakah berada di warung internet (warnet), biliar, Play Station (PS), dan tempat keramaian. Jika ada menemukan pelajar di tempat-tempat tersebut agar diperintahkan pulang ke rumah masing-masing," tegasnya.