Home Gaya Hidup Penutupan Objek Wisata di Banyumas Diperpanjang

Penutupan Objek Wisata di Banyumas Diperpanjang

Banyumas, gatra.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah memperpanjang masa penutupan sementara objek wisata di seluruh wilayahnya, hingga 8 Apri mendatangl. Penutupan sementara ini berlaku untuk objek wisata milik pemerintah, swasta, desa wisata, tempat hiburan umum hingga pusat kebugaran.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, perpanjangan masa penutupan berdasarkan penetapan perpanjangan masa tanggap bencana wabah virus Corona (Covid-19) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal tersebut direspon oleh Bupati Banyumas dengan menggelar rapat koordinasi bersama Forkompimda, tokoh agama dan masyarakat, Selasa (24/3).

"Terkait dengan penanggulangan wabah virus corona ini penutupan diperpanjang sampai 8 April 2020," ujarnya, melalui sambungan telepon, Selasa (24/3).

Wahyono mengatakan, dalam aturan masa penanggulangan wabah Covid-19 ini terdapat sejumlah tambahan ketentuan khusus untuk hotel dan restoran atau rumah makan. Di antaranya, pengelola hotel harus memberikan laporan tamu kunjungan kepada posko penanggulangan bencana wabah Corona yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Sedangkan untuk restoran atau rumah makan diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun cuci dan air yang mengalir. Selain itu pengelola juga diminta menata tempat duduk pengunjung dengan jarak minimal 1,8 meter.

"Semua pelayan di rumah makan maupun restoran juga diwajibkan mengenakan alat pelindung diri berupa masker," katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya, Bupati Banyumas mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/1392 tanggal 15 Maret 2020 yang berisi imbauan penutupan sementara seluruh objek wisata, desa wisata, tempat hiburan dan pusat kebugaran mulai 16 Maret 2020. Akan tetapi, melihat kondisi serta imbauan dari pemerintah pusat, masa penutupan sementara diperpanjang.

"(Surat edarannya) sama persis seperti yang kemarin (sebelumnya)," tandasnya.

Adapun objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas yang ditutup sementara berjumlah enam objek wisata. Termasuk Gelanggang Olahraga Satria dan Gedung Kesenian Soetedja. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus korona di tempat-tempat kerumunan massa.

372