Home Kesehatan Cegah COVID-19, Buruh Minta Aktivitas Produksi Dihentikan

Cegah COVID-19, Buruh Minta Aktivitas Produksi Dihentikan

Bandung, gatra.net - Ratusan buruh Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam 4 serikat pekerja menggelar aksi di Depan Gedung DPRD KBB, Padalarang, Rabu (18/3). Selain menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, buruh ingin pemerintah daerah menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas produksi di perusahaan, sebagai upaya antisipasi virus COVID-19. 
 
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat mengatakan kelompok buruh adalah elemen paring rentang tertular virus COVID-19. Pasalnya, selain beraktivitas di ruangan tertutup, buruh kerap bersinggungan dengan warga negara asing (WNA) sebagai pemilik perusahaan. 
 
Menurut Dede, imbauan pemerintah tentang social distance tidak berlaku bagi buruh karena aktivitas produksi masih berjalan. Jika pemerintah serius menangani COVID-19, mestinya bukan saja aktivitas belajar dan kerja ASN yang diberhentikan sementara. Tapi juga bisa berlaku bagi buruh perusahaan. 
 
"Pertanyaannya mengapa sekolah bisa diliburkan, pelayanan publik bisa diliburkan, tetapi buruh yang berhadapan secara langsung dengan warga negara asing masih tetap dipekerjakan," kata Dede saat ditemui di sela-sela demonstrasi.
 
 
Dengan kondisi itu, buruh mendesak Pemkab Bandung Barat dan DPRD KBB bisa menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas produksi. Langkah tersebut, lanjut Dede, bukanlah hal yang baru, karena telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi. 
 
"Kita ingin KBB meniru DPRD Sukabumi yang mau menerbitkan surat rekomendasi penghentian kegiatan produksi. Walau bentuknya berupa himbauan, tapi itu menjadi kebanggaan bagi kami, karena ada keberanian dari DPRD sebagai antisipasi COVID-19," terangnya. 
 
Dalam aksi tersebut, buruh berhasil mendapat dukungan DPRD KBB tentang penolakan Omnibus Law. Ketua DPRD KBB, Rismanto membubuhkan tandatangannya dalam petisi yang dibawa buruh. 
 
"Alhamdulillah, tadi Ketua DPRD menandatangani petisi penolakan Omnibus Law. Mereka juga siap melayangkan surat ke pemerintah pusat," pungkas Dede. 
 
760