Home Internasional Alasan Saudi Tutup Masjid Kecuali Masjidil Haram dan Nabawi

Alasan Saudi Tutup Masjid Kecuali Masjidil Haram dan Nabawi

Riyadh, gatra.net – Pemerintah kerajaan Arab Saudi akan menangguhkan semua pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan keagamaan utama lainnya di masjid-masjid di seluruh Kerajaan, sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona, 

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dikutip Reuters Selasa (17/3) melaporkan  bahwa pengecualian hanya dilakukan terhadap dua masjid suci yakni masjid nabawi di Madina dan Masjidil Haram di Mekkah. 

“Ini dianggap sebagai tugas agama yang ditentukan oleh Syariah Islam dan aturan umum dan spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini mengharuskan mengambil segala tindakan pencegahan, termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali, ” Mohammed al-Issa, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, yang berbasis di Mekah, mengatakan kepada Al Arabiya.

"Syariah Islam menasehati orang-orang yang mulutnya bau setelah makan, untuk tidak pergi ke shalat bersama, apalagi jika mereka terinfeksi virus fatal yang telah diperingatkan semua orang tanpa kecuali," tambah al-Issa.

Keputusan untuk menunda sholat di masjid-masjid dilakukan setelah terjadi pertemuan antara badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Ulama Senior, dan Menteri Kesehatan.

Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh mengatakan kepada Al Arabiya bahwa keputusan untuk menunda shalat di dalam masjid datang sebagai bagian dari upaya pemerintah memerangi penyebaran pandemi virus corona.

“Pemerintah mengambil semua tindakan pencegahan penyebaran virus corona. Keputusan untuk segera menghentikan sholat berjamaah dapat dilaksanakan dan kami berharap bahwa para imam, dai dan muazin mengambil tanggung jawab,” kata al-Sheikh dalam wawancara telepon dengan Al Arabiya.

Arab Saudi sejauh ini telah melaporkan ada 133 kasus virus corona.

1036

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR